Kemendag Beri Waktu TikTok Dua Bulan untuk Pisahkan e-Commerce dari Media Sosial

Galuh Prakasa
Kamis 21 Desember 2023, 10:48 WIB
Kemendag beri waktu TikTok dua bulan untuk memisahkan media sosial dengan e-commerce. (Sumber : Infosemarang.com)

Kemendag beri waktu TikTok dua bulan untuk memisahkan media sosial dengan e-commerce. (Sumber : Infosemarang.com)

INFOSEMARANG.COM -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen memberlakukan sanksi terhadap TikTok apabila tidak mematuhi peraturan yang berlaku.

Salah satu tindakan yang akan diambil adalah mencabut izin usaha social commerce jika TikTok terus menggabungkan transaksi dan penjualan di platform media sosialnya.

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, dijelaskan bahwa media sosial hanya boleh digunakan sebagai sarana promosi dan tidak diperbolehkan untuk menerima transaksi.

Baca Juga: Sehun EXO Mulai Wamil Hari Ini, Bakal Bertugas Jadi Pekerja Sosial

"Tentu harus ada sanksi-sanksi yang tercantum dalam Permendag Nomor 31 tahun 2023," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim, Kamis, 21 Desember 2023.

Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan tersebut.

Isy menyoroti ketidaksesuaian antara promosi dan transaksi di TikTok, khususnya setelah TikTok Shop berintegrasi dengan bisnis Tokopedia melalui akuisisi mayoritas saham.

Sebagai respons, pihak berwenang telah memanggil Tokopedia untuk membahas isu ini, karena pemisahan yang diperlukan belum terjadi.

"Setelah kita pelajari secara sekilas memang itu belum terjadi pemisahan," katanya.

Meskipun demikian, Kemendag memberikan kesempatan kepada TikTok untuk menyesuaikan diri dengan peraturan baru.

Baca Juga: Guyonan Mendag Zulhas Soal Jemaah Ogah Baca 'Amin' Saat Salat, Wakil Presiden Maruf Amin Buka Suara: Jangan Seperti...

Diberikan waktu selama dua bulan, pemerintah berharap TikTok dapat memindahkan transaksi ke platform lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Kementerian Perdagangan berusaha memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam perdagangan elektronik dan mempromosikan lingkungan bisnis yang adil dan sesuai regulasi.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)