INFOSEMARANG.COM -- Sudah sangat dinantikan jelang lebaran yang semakin dekat, tanggal berapa THR 2023 cair?
Berdasarkan laporan yang beredar sebelumnya, THR 2023 akan cair pada 4 April 2023. THR ini khusus untuk aparatur sipil negara atau ASN.
Pemberian THR untuk karyawan dan pegawai ini ditetapkan agar dilakukan H-10 Idul Fitri tahun 2023.
Seperti yang diketahui sebelumnya, THR untuk ASN merupakan gabungan dari gaji pokok dan pensiunan pokok.
Lengkapnya, berikut total THR yang didapatkan oleh ASN tergantung golongan.
Baca Juga: Capai Jutaan Rupiah, Deretan Artis Ini Bagi-bagi THR di Media Sosial
THR PNS Golongan I
IA (Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800)
IB (Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900)
IC (Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500)
ID (Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500)
THR PNS Golongan II
IIA (Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600)
IIB (Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300)
IIC (Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000)
IID (Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000)
Baca Juga: Total Denda untuk Perusahaan yang Telat Bayar THR, Karyawan Wajib Tahu!
THR PNS Golongan III
IIIA (Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400)
IIIB (Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600)
IIIC (Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400)
IIID (Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000)
THR PNS Golong IV
IVA (Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000)
IVB (Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500)
IVC (Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900)
IVD (Rp 3.447.300 - Rp 5.661.700)
IVE (Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200)