INFOSEMARANG.COM - BRILink merupakan salah satu program layanan yang disediakan oleh Bank Rakyat Indonesia.
Dengan layanan ini, nasabah tidak perlu repot mengandalkan kantor cabang untuk bisa bertransaksi.
BRILink sendiri merupakan layanan yang dijalankan melalui orang atau individu yang terdaftar yang disebut agen.
Lantas apa saja syarat untuk jadi agen BRILink ?
Syarat Daftar Agen BRILink
Dilansir dari berbagai sumber, inilah syarat menjadi agen BRILink.
1. WNI yang sudah jadi nasabah BRI
2. Berdomisili sesuai dengan Kantor Wilayah penajuan permohononan, sebagai contoh, bila Anda di Semarang, bisa langsung mendaftarkan diri di Kanwil Bank BRI Semarang.
3. Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 1 tahun
Memiliki Surat Izin Usaha.
Baca Juga: Hari Pelanggan, lewat Emma AXA Mandiri FIT Challenge Ajak Nasabah Hidup Sehat
4. Lebih baik toko berstatus milik sendiri.
5. Mengisi formulir permohonan dan menandatangani Surat Perjanjian
6. Memiliki Rekening dan ATM BRI yang diisi sejumlah saldo yang dapat anda gunakan untuk melakukan transaksi.
7. Transaksi Agen BRILink dapat dilakukan melalui mesin EDC (Electronic Data Capture) namun saat ini juga dapat dilakukan melalui handphone lewat aplikasi BRI Mobile.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING China Open 2023, Ginting Comeback, Indonesia Kirimkan 16 Wakil
Apa keuntungan jadi agen BRILink?
Banyak Agen telah merasakan keuntungan hingga jutaan rupiah per bulan dari usaha BRILink yang mereka jalankan.
Namun tidak hanya berupa keuntungan, agen BRILInk juga memperoleh asuransi yang memproteksi Agen atas kecelakaan maupun kebakaran tempat usaha yang merangkap tempat tinggal.
Adapun nilai pertanggungan untuk kecelakaan diri dan cacat tetap sebesar 2,5 juta, tunjangan pendidikan dan santunan pendapatan sebesar 1 juta, santunan duka Rp.500 ribu dan asuransi kebakaran sebesar 25 Juta.
Demikian informasi mengenai syarat dan keuntungan jadi agen BRILink.***