Resmi! Pemerintah Larang TikTok Jualan, Hanya Boleh Promosi! Netizen Auto Geruduk Instagram Zulkifli Hasan

Elsa Krismawati
Selasa 26 September 2023, 12:07 WIB
TikTok resmi dilarang pemerintah untuk berjualan secara langsung (Sumber : freepik)

TikTok resmi dilarang pemerintah untuk berjualan secara langsung (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah resmi larang TikTok jualan, dan akan menata kembali soal social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Permendag tersebut tentang Ketentuan Perizinan USaham Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui sistem elektronik.

Dalam aturan terbaru, Jokowi melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memutuskan larangan bagi social media seperti TikTok untuk berjualan.

Baca Juga: Spesifikasi LG Gram Fold: Laptop Lipat OLED 17 Inci Terbaru

Hal tersebut diumumkan Zulkifli Hasan usai hadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta Senin 25 September 2023.

Zulkifli dalam pernyataannya di hadapan awak media menyebut, sosial commerce hanya boleh memfasilitasi barang atau jasa.

Sehingga tidak diperbolehkan untuk transaksi jual beli langsung.

Ia menambahkan, bahwa peron media sosial dan ekonomi harus dipisah.

Baca Juga: Terungkap! Fakta Baru Siswa Bacok Guru di Demak, Bukan Karena Nilai Jelek, Motif Pelaku Emosi Tak Diijinkan Ikut PTS

"Sehingga algoritma itu tidak semua dikuasai dan mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,"kata Zulkifli dikutip Infosemarang.com dari kompasTV, 26 September 2023.

Sontak keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat dan membuat sejumlah pengguna ramai geruduk instagram milik Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan di @zul.hasan.

Banyak warganet yang tak terima dengan keputusan pemerintah larang TikTok berjualan.

Baca Juga: Persiapan Lawan Uzbekistan, Ramadhan Sananta Resmi Bergabung dengan Timnas Indonesia U-24 di Hangzhou, China

Mereka mengaku, dengan adanya TikTok Shop merasa terbantu.

"Kami UMKM yang bangkit dengan TikTok berduka melihat ini," tulis @dari**

"Mohon maaf sebelumnya pak karena ini eranya kemajuan teknologi, semakin pesat, jadi keputusannya jangan jadi sepohak mungkin bapak tidak tahu bahwa ada banyak pelaku UMKM yang terbantu ekonominya," tulis @and***

"Mau nambah jumlah pengangguran ya pak?" tulis @adi***

Baca Juga: Pengakuan Tetangga: Siswa MA di Demak yang Nekat Bacok Guru Dikenal Sopan, Sekolah Dibiayai Bude

"Jangan dihapus pak mending regulasinya dibenahi," tulis @vic***

"Padahal TikTok ngebantu banget buat UMKM," tulis @andi***

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menduga adanya predatory pricing atau produk dengan harga yang sangat murah dari luar negeri.

Imbasnya, peroduk UmKM lokal tak mampu bersaing, hingga menyebabkan para pedagang gulung tikar. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)