Resmi! Pinjol Oleh OJK Dilarang Tagih Hutang Pakai Ancaman dan Kekerasan

Arendya Nariswari
Rabu 27 September 2023, 14:10 WIB
Ilustrasi | Heboh Maba Disuruh Daftar Pinjol, Ketahui Dulu Daftar Pinjol Legal yang Sudah Lolos OJK 2023 (Sumber : Freepik/user15245033)

Ilustrasi | Heboh Maba Disuruh Daftar Pinjol, Ketahui Dulu Daftar Pinjol Legal yang Sudah Lolos OJK 2023 (Sumber : Freepik/user15245033)

INFOSEMARANG.COM - Pinjaman online atau pinjol kekinian masih ramai disorot oleh publik setelah sempat viral thread seorang pegawai yang terkena PHK dan bunuh diri akibat diancam oleh debt collector.

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lantas dipertanyakan oleh publik terkait kasus tersebut, mengingat AdaKami, pinjol yang disebut dalam kasus tersebut terdaftar legal alias resmi.

Akhirnya baru-baru ini OJK memberikan penjelasan dan aturan terkait penagihan kepada debitur.

Baca Juga: Drawing Badminton Asian Games 2022: Beregu Putra-Putri Indonesia Langsung ke Perempat Final

OJK sendiri tetap memperbolehkan platform pinjol menagih hutang kepada debitur, namun kini dengan sejumlah syarat.

Ketentuan yang diberlakukan ini tertuang dalam POJK Nomo 12 Tahun 2022 mengenai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

OJK memberikan peringatan bahwa desk collection (DC) selaku penagih hutang ketika melakukan kegiatan penagihan tetap harus sesuai ketentuan perundang-undangan serta norma masyarakat.

Platform pinjol juga diminta untuk melakukan penagihan hutang tanpa adanya kekerasan, ancaman berupa intimidasi terhadap debitur.

Baca Juga: Kenali 8 Tanda Anak Jadi Korban Bullying di Sekolah, Jangan Dibiarkan Bisa Fatal Lho!

Tekanan verbal hingga fisik juga dilarang keras dilakukan oleh penagih hutang terhadap debitur, menurut OJK.

OJK memberikan saran sebelum penagihan dilakukan oleh DC, platform pinjol dapat mengirimkan surat peringatan yang di dalamnya menyertakan pula informasi mengenai jangka waktu pendanaan.

Berikut, merupakan informasi yang wajib ada pada surat peringatan penagihan seperti di bawah ini:

Baca Juga: Daftar 20 Atlet Badminton Indonesia yang Akan Tanding di Asian Games 2022

1. Denda yang terutang

2. Manfaat ekonomi pendanaan atau bunga yang harus dibayar

3. Posisi akhir total pendanaan yang belum dilunasi atau pokok terutang

4. Jumlah hari keterlambatan pembayaran kewajiban

Itu dia tadi penjelasan resmi dari OJK terkait pelarangan penagihan dengan ancaman oleh pinjol terhadap debitur.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)