INFOSEMARANG.COM -- Secara resmi, PT Banak Central Asia Tbk. (BCA) telah mengumumkan bahwa ada perubahan ketentuan terkait jangka waktu penutupan rekening secara otomatis.
Nantinya per awal November, rekening nasabah BCA yang sudah tidak aktif selama 12 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0,- dan tidak ada transaksi akan ditutup secara otomatis oleh pihak bank.
Namun hingga 31 Oktober 2023, pihak bank hanya akan menutup secara otomatis rekening nasabah yang selama 18 bulan berturut-turut dengan nilai saldo Rp 0,- dan tidak ada transaksi.
Baca Juga: Giliran Mendikbud Nadiem Makarim Disentil Warganet Usai Marak Aksi Bullying di Sekolah
Adapun perubahan ketentuan ini akan berlaku untuk beberapa jenis Rekening BCA berikut ini:
1. Tahapan
2. Tahapan Gold
3. Tahapan Xpresi
4. Tapres
5. TabunganKu
6. BCA Dollar
7. Giro
Di sisi lain, guna menghindari penutupan rekening secara otomatis ini, nasabah bisa melakukan transaksi dan menyimpan dana sesuai dengan nilai saldo minimum.
Baca Juga: Kasus Siswa Bacok Guru di Demak, KPAI Sarankan Restorative Justice Saja
Sehingga nantinya setiap rekening yang sudah ditutup secara otomatis tentunya tidakdapat lagi digunakan oleh pemiliknya.
Selain tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi oleh pemilik, rekening yang sudah ditutup itu juga tidak dapat menerima transferan setelah tanggal tersebut. ***