Kumpulan Hadits Sahih Tentang Keutamaan Bulan Syawal, Waktu Dianjurkannya Memperbanyak Ibadah Sunnah dan Amalan Baik

Wildan Apriadi
Jumat 28 April 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi melaksanakan ibadah sunnah pada bulan Syawal (Sumber : Freepik)

Ilustrasi melaksanakan ibadah sunnah pada bulan Syawal (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM - Bulan Syawal merupakan salah satu bulan yang memiliki keutamaan besar dalam Islam, seperti halnya Syaban atau Ramadhan.

Apalagi, Syawal yang keberadaannya tepat setelah bulan suci Ramadhan menjadi fase untuk peningkatan keimanan seseorang.

Menjalankan dan memperbanyak amalan baik atau ibadah sunnah pada bulan Syawal diharapkan sebagai penjaga semangat ibadah umat muslim setelah melewati bulan puasa Ramadhan.

Baca Juga: ANOC World Beach Games 2023 Resmi Digelar, 69 Negara Pastikan Akan Datang ke Bali

Berikut adalah beberapa hadits sahih yang menjelaskan tentang keutamaan bulan Syawal:

1. Dari Abu Ayyub Al-Anshari RA, ia berkata:

"Wahai Rasulullah, tunjukkan kepadaku amalan yang jika aku melakukannya, maka aku akan masuk surga." Nabi bersabda: "Kamu harus berpuasa, karena tidak ada yang menyamainya."

Abu Ayyub RA berkata: "Wahai Rasulullah, aku tidak mampu berpuasa selama itu." Kemudian Nabi bersabda: "Puasa setelah Ramadhan (puasa Syawal), karena itu adalah bulan yang mencecah antara Ramadhan dan haji, dan puasa itu adalah penghapus dosa-dosa." (HR. An-Nasa'i dan Al-Baihaqi)

2. Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, Rasulullah bersabda,

"Barangsiapa berpuasa Ramadhan kemudian diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)

Baca Juga: Suho EXO Bakal Jadi Cameo di Drama Arthdal Chronicles Season 2

3. Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata: Rasulullah bersabda,

"Puasa tiga hari di setiap bulan, dan puasa Syawal setelah Idul Fitri, sama dengan puasa setahun penuh." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

4. Dari Abu Ayyub Al-Anshari RA, ia berkata,

"Rasulullah SAW bersabda, 'Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa sepanjang tahun.'" (HR. Muslim)

5. Dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash RA, ia berkata,

"Rasulullah bersabda, 'Puasa Syawal itu seperti puasa wajib yang dikerjakan selama setahun.'" (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Baca Juga: Rute Karnaval Seni Budaya Lintas Agama dan Pawai Ogoh-ogoh di Kota Semarang

Dari beberapa hadits tersebut, terlihat jelas bahwa bulan Syawal memiliki keutamaan yang sangat besar dan di dalamnya terdapat amalan yang sangat dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu berpuasa setelah Ramadhan selama enam hari secara berurutan atau tersebar sepanjang bulan Syawal.

Selain itu, puasa Syawal juga dianggap sebagai penghapus dosa-dosa dan bisa menjadi amalan yang sangat berharga untuk mendapatkan pahala yang besar di sisi Allah SWT.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)