Inul Daratista Protes Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Akui Usaha Karaokenya sudah Sepi

Inul Daratista mengaku keberatan dengan kenaikan pajak hiburan dari 25 persen ke 40-75 persen, imbasnya sejumlah tempat karaoke yang ia miliki sepi pengunjung. (Sumber : X @daratista_inul - InfoSemarang.com)

Inul Daratista mengaku keberatan dengan kenaikan pajak hiburan dari 25 persen ke 40-75 persen, imbasnya sejumlah tempat karaoke yang ia miliki sepi pengunjung.

INFOSEMARANG.COM - Pedangdut Inul Daratis mengeluhkan soal kenaikan pajak hiburan yang naik hampir 3 kali lipat dari 25 persen ke 40-75 persen. Melalui media sosialnya, Inul pun memperlihatkan dampak kenaikan pajak ini.

Inul yang sudah lama berbisnis tempat karaoke menunjukkan betapa sepinya pengunjung tempat karaoke miliknya di beberapa cabang. Tak hanya hari biasa, bahkan pada akhir pekan pun, tempat karaokenya sepi pengunjung.

Ia pun lantas meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, untuk kembali meninjau terkait aturan pajak yang berimbas pada pemilik usaha hiburan.

"Saya tunggu kabar baiknya nggih pak utk duduk bareng ngopinya sama rekan2 para stakeholders yg punya usaha hiburan karaoke yg pada jantungan," tulis Inul kepada Sandiaga Uno.

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI