Berniat Itikaf? Jangan Lakukan 3 Hal Ini agar Tak Batal

Ilustrasi itikaf di dalam masjid selama Ramadan. (Sumber : pexels.com/Ali)

INFOSEMARANG.COM -- Berikut ini beberapa hal yang membatalkan itikaf, ibadah dengan cara berdiam diri di dalam masjid.

Dikutip dari mui.or.id, ada dua hal yang membatalkan pelaksanaan itikaf.

Pertama jima' yaitu melakukan hubungan suami istri, seperti yang disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 187.

Berikut artinya:

Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa.

Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik Memulai Itikaf, Jangan Sia-siakan 10 Hari Terakhir Ramadan

Kedua yaitu keluar dari masjid.

Jika seseorang sudah keluar dari masjid tanpa ada alasan yang khusus maka itikafnya dianggap batal, termasuk untuk makan dan minum.

Para ulama menyepakati jika hal ini dianggap membatalkan itikaf.

Ketiga, murtad atau keluarnya seseorang dari agama Islam.

Itikaf biasanya dilakukan pada 10 hari terakhir di bulan Ramadan.

Tidak sekadar berdiam diri, itikaf bisa diselingi dengan membaca Alquran, berzikir, berdoa dan salat malam.

Apabila belum berkesempatan melakukan itikaf, maka umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah lainnya selama Ramadan.

(*)

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI