INFOSEMARANG.COM -- Penyanyi sekaligus komedian asal Bantul, Soimah Pancawati, mengaku geram kepada oknum pejabat Ditjen Pajak yang mendatanginya.
Pada siaran podcast bersama Butet Kartaredjasa, Kamis (6/4/2023), Soimah menyebut dirinya diperlakukan semena-mena layaknya penjahat oleh orang pajak.
Soimah yang selama berkarir di dunia hiburan mengaku taat membayar dan melapor pajak merasa tidak terima masih diperlakukan tidak baik.
Ia mengaku sudah berkali-kali mengalami hal yang sama bahkan hingga saat ini.
Dari ceritanya, pada 2015 lalu, Soimah sempat didatangi oleh petugas pajak di rumahnya, di Bantul.
Baca Juga: Kahiyang Bagikan Potret Lucu Nahyan Pakai Singlet di Nikahan Kaesang hingga Kena Tegur Mbah Jokowi
"Pada 2015 ada orang pajak datang ke rumah, buka pagar tanpa kulonuwun (permisi), tiba-tiba sudah di depan pintu seakan-akan saya mau melarikan diri," tutur Soimah.
Selain itu, ia juga merasa dipersulit soal pelaporan pajak, termasuk menyangkut biaya hidup keluarganya.
"Waktu saya awal sukses kalau saya punya banyak uang, tugas saya yang pertama adalah membahagiakan keluarga saya. Seperti itu saja, saya dimintai nota pengeluarannya," keluhnya.
Perlakuan semena-mena juga terjadi kala Soimah membeli sebuah rumah di kampung halamannya.
Pejabat pajak yang mendatanginya mengaku tak percaya sosok seperti Soimah membeli rumah hanya seharga kisaran Rp 430 juta meski sudah dibuktikan dengan nota pembeliannya.
Setelah kejadian itu berlalu, muncul lagi oknum pegawai pajak yang mendatanginya kala Soimah sedang membangung pendopo yang berlokasi di Bantul.
Baca Juga: Ungkit Rubicon Viral, Hesti Purwadinata Akui Gak Ikhlas Bayar Pajak
Diketahui kedatangan pegawai pajak tersebut untuk mengukur lahan dan bangunan serta menilai harga aset pendopo yang dimiliki Soimah.
Soimah yang merasa belum mengetahui nilai aset bangunannya karena belum benar-benar rampung kaget kala diberitahu bahwa appraisal pendoponya senilai Rp 50 miliar.
"Pendopo itu di-appraisal Rp 50 miliar padahal saya yang bikin saja belum tahu total habisnya berapa," ungkapnya.
"Kalau memang bisa terjual senilai Rp 50 miliar, coba beli saja," lanjut Soimah.
Baru saja peristiwa tersebut berlalu, Soimah kembali mendapat perlakuan tidak enak, lagi-lagi menyangkut pajak.
Soimah mengaku didatangi debt collector yang bersikap tidak sopan di rumah kakaknya.
Kedatangan dua debt collector tersebut atas alasan Soimah tidak pernah mau menemui orang pajak di rumahnya.
Ia pun beralasan jika dirinya tidak selalu di rumah karena ada kewajiban pekerjaan di ibukota.
Tonton video lengkapnya di sini.
(*)