INFOSEMARANG.COM -- Mana yang lebih dianjurkan dan lebih baik dilakukan, menikah pada bulan Ramadan atau Syawal?
Pernikahan yang digelar di bulan Ramadan sudah umum terjadi di Bojonegoro, Jawa Timur.
Terutama pada 'Malam Songo' atau malam ke-29 Ramadan sudah menjadi tradisi untuk dijadikan hari pernikahan.
Namun di Indonesia, banyak orang yang lebih kerap terlihat menggelar akad pernikahan pada bulan-bulan hari raya, khususnya bulan Syawal setelah Idul Fitri.
Ada pun yang menggelarnya di bulan Dzulhijjah, namun jumlahnya tak lebih banyak dari bulan Syawal.
Baca Juga: Pahala Umrah di Bulan Ramadan Setara Ibadah Haji, Ada 4 Keutamaannya
Lalu kapankah yang lebih dianjurkan untuk menggelar pernikahan?
Dikutip PortalSemarang.id dari nu.or.id, tidak ada larangan untuk menikah pada bulan-bulan tersebut, kecuali saat ihram haji atau umrah.
Tidak ada pula petunjuk Alquran yang memerintahkan atau mewajibkan melangsungkan pernikahan pada bulan tertentu.
Ulama Mazhab Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah, menganjurkan akad nikah digelar pada bulan Syawal.
Berdasarkan hadits shahih riwayat Muslim, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An-Nasa’i:
Dari Aisyah berkata:
"Rasulullah SAW menikahi saya pada bulan Syawal, dan membangun rumah tangga (berhubungan badan) dengan saya pada bulan Syawal, maka siapakah isteri-isteri Rasulullah SAW yang lebih mendapatkan tempat di sisi beliau daripada saya? Perawi berkata, Aisyah RA senang bila berhubungan badan suami istri dilakukan di bulan Syawal',” (HR Muslim dari Aisyah RA).
Imam Nawawi mengartikan hadits tersebut di atas sebagai berikut:
”Dalam hadits ini terdapat anjuran (istihbab) menikah, dan menikahkan serta berhubungan badan suami istri di bulan Syawal. Bahkan para ulama kami (mazhab Syafiiyah) telah menetapkan anjuran/kesunahan tersebut, dan mereka menggunakan dalil hadits ini. Aisyah dengan perkataannya ini bermaksud menolak tradisi Jahiliyah, dan anggapan sebagian orang awam mengenai kemakruhan nikah, menikahkan dan berhubungan badan di bulan Syawal. Padahal hal ini salah, tidak ada dasarnya, tetapi merupakan tradisi Jahiliyah. Sebabnya mereka (orang-orang Jahiliyah) meramalkan keburukan dengan menghindari nikah, menikahkan dan berhubungan badan di bulan Syawal, karena di dalam nama Syawal terjadi kematian, sial atau keburukan,” (Lihat An-Nawawi, Shahih Muslim bi-Syarhin Nawawi [Al-Azhar, Al-Mathba’ah Al-Mishriyah: 1929], juz 9, halaman 209).
Baca Juga: Manfaat Puasa untuk Kesehatan, Baik untuk Mental?
Ada pun sunnah tentang pemilihan hari pernikahan, yakni hari Jumat.
Karena Jumat dianggap sebagai hari yang mulia juga hari raya untuk umat Islam.
Waktu terbaik yakni hari Jumat, waktu sore harinya atau malam Jumat.
”Laksanakan pernikahan di sore/malam hari, yakni hari Jumat, karena itu merupakan waktu yang paling besar berkahnya,” (HR Abu Hafsh dari Abu Hurairah ra) (Lihat Abu Ishaq Ibn Muflih Al-Hanbali, Al-Mubdi‘ Syarhul Muqni‘ [Beirut, Darul Fikr: 1997], juz 6, halaman 92-93).
(*)