Simak, Ini Kriteria Hewan Ternak Untuk Dikurban dan Waktu Ideal Penyembelihan Hewan Kurban

Elsa Krismawati
Senin 05 Juni 2023, 15:37 WIB
Kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

Kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan (Sumber : pexels.com)

INFOSEMARANG.COM - Lebaran Idul Adha setiap tahun dirayakan oleh umat Muslim, terutama bagi mereka yang tengah beribadah haji.

Amalan-amalan yang dianjurkan adalah berpuasa Arafah hingga berkurban.

Beruntunglah umat Islam yang dilimpahkan rezeki berlebih hingga bisa berbagi dengan sesama melalui sedekah Kurban.

Sebab, tidak semua orang mampu untuk melaksanakan amalan mulia ini.

Baca Juga: Ini Usia Ideal Hewan Ternak untuk Dikurbankan Waktu Idul Adha Sesuai Jenisnya Menurut Syariat Islam

“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.” (QS Al Hajj Ayat 34).

Baca Juga: Penjualan Tiket Hari Pertama untuk Laga Timnas Indonesia vs Argentina Ludes dalam Waktu 15 Menit!

Bagi Anda yang tahun ini hendak berkurban, sebaiknya perhatikan hal-hal penting seputar hewan kurban.

Ya,dalam pemilihan hewan ternak untuk disembelih, Anda perlu memperhatikan syarat dan ketentuan sesuai dengan syariat Islam.

Ada sejumlah kriteria bagi hewan ternak agar dapat dikurbankan pada Hari Raya Idul Adha nanti.

Baca Juga: 9 Syarat Hewan Ternak untuk Dikurbankan Saat Idul Adha, Salah Satunya Tidak Boleh Berpenyakit

Mulai dari ciri fisik dan usia ideal sesuai jenis hewan yang akan dikurbankan.

Qurban (kurban) berasal dari bahasa Arab, qaruba, yaqrabu, qurban (dekat), yakni mendekatkan diri kepada Allah swt dengan cara menyembelih hewan kurban.

Tidak semua hewan ternak dapat dijadikan hewan kurban, misalnya hewan ternak unggas dan ikan tidak lolos sebagai kriteria untuk dikurbankan.

Baca Juga: Kenali 5 Tanda Serangan Jantung di Mata, Salah Satunya Perubahan Penglihatan

Dari Al Bara’ bin ‘Azib radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah berdiri di tengah-tengah kami dan berkata;

“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban:

(1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya, (2) sakit dan tampak jelas sakitnya, (3) pincang dan tampak jelas pincangnya, (4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” (HR Tirmidzi)

Baca Juga: Amerika Serikat Umumkan 2 Kasus Infeksi Jamur di Kulit yang Kebal terhadap Obat

Dengan demikian berikut kriteria ideal untuk hewan ternak yang dapat dikurbankan adalah sebagai berikut:

1. Hewan kurban yang disembelih adalah binatang ternak, terdiri dari domba, kambing, unta, sapi, dan kerbau. Bukan binatang ternak unggas ataupun berjenis ikan.

2. Usia hewan telah mencukupi sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan, yakni antara lain:

- Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi.

- Kambing minimal berusia 2 tahun dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

- Unta minimal berusia 5 tahun, dan telah atau sedang masuk ke tahun keenam dari usianya.

- Sapi atau kerbau minimal berusia 3 tahun, dan telah masuk tahun ketiga dari usianya.

Baca Juga: Koleksi Gelar Zlatan Ibrahimovic Sepanjang Karier, Cuma Kurang Trofi Liga Champions

3. Bebas dari cacat fisik ataupun cacat mental.

4. Hewan kurban yang disembelih telah resmi menjadi milik pekurban. Bukan hewan curian, bukan warisan, bukan hewan gadai dan bukan pula hewan liar yang tidak jelas statusnya.

Waktu Ideal Berkurban

Hewan yang sesuai dengan beberapa syarat di atas akan disebut sebagai hewan kurban jika penyembelihan dari hewan tersebut memang dilakukan di saat yang tepat sesuai dengan aturan agama Islam.

Baca Juga: Mengapa Bahasa Inggris Menjadi Bahasa Internasional? Ternyata Begini Sejarahnya

Waktu penyembelihannya bisa dimulai dari hari raya Idul Adha dan batas akhirnya adalah tanggal 13 Dzulhijjah ketika matahari sudah terbenam.

Namun ada juga pendapat lain mengenai batas akhir penyembelihan yakni 4 hari setelah hari raya Idul Adha, menurut Mazhab Syafii.

Nah itulah informasi mengenai kriteria ideal hewan ternak untuk dikurbankan pada saat hari lebaran Idul Adha dan waktu penyembelihannya nanti. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis20 November 2024, 17:03 WIB

Ekonom Bank Mandiri Optimistis Ekonomi Indonesia Tetap Solid di Tengah Dinamika Global

Ekonomi nasional diproyeksikan akan tetap menunjukkan kinerja positif, didukung oleh stabilitas makroekonomi yang terjaga.
Event Mandiri Macro and Market Brief Road to Mandiri Investment Forum 2025 di Jakarta, Rabu 20 November 2024.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya19 November 2024, 15:45 WIB

Semarang Raih Dua Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag

Selama dua tahun berturut-turut, Kota Semarang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur.
Pemkot Semarang meraih dua kategori penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dan Pasar Tertib Ukur dari Kemendag.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 November 2024, 13:19 WIB

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana Langsung Bergerak Selesaikan Pemblokiran Rekening UD Pramono

Pemilik UD Pramono, Pramono menyampaikan terima kasih karena telah dibantu menyelesaikan satu persatu permasalahan yang dihadapi.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mendampingi Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasanbersilaturahmi dengan pemilik UD Pramono. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya19 November 2024, 11:57 WIB

Bantu Petani, Mbak Ita Luncurkan "Petruk Semar" untuk Pasarkan Hasil Panen

Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya), truk operasional untuk memasarkan hasil pertanian di Kota Semarang.
Mbak Ita meluncurkan Petruk Semar (Petani Truck Semarang Punya). (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:49 WIB

Warga Tambaklorok Kini Miliki Jamban Pribadi, Tak Lagi Buang Hajat di Sungai

Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi.
Ahmad Sholeh (50), warga RT 3 RW 14 Tambakmulyo, Semarang Utara, kini memiliki jamban pribadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 November 2024, 16:45 WIB

Pemkot Semarang Terbitkan Perwal Beasiswa Anak Petani dan Nelayan

Pemkot Semarang akan melakukan sosialisasi Perwal dan melakukan kurasi terhadap anak-anak petani dan nelayan yang bisa mendapatkan beasiswa tersebut.
Aktivitas pertanian di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya15 November 2024, 16:55 WIB

Semarang Agro Expo 2024 Kembali Digelar di Mijen

. Tidak hanya memamerkan produk-produk pertanian terpadu seperti hasil kebun, peternakan, dan perikanan, SAE 2024 juga dimeriahkan berbagai lomba menarik dan edukasi pertanian untuk anak-anak.
Pembukaan Semarang Agro Expo 2024 di Mijen. (Sumber: )
Semarang Raya15 November 2024, 16:45 WIB

DPD Gerakan Pemuda Marhaenis Deklarasikan Dukungan Untuk Andika Perkasa-Hendrar Prihadi

Dalam deklarasi tersebut, secara khusus DPD GPM Jateng memberikan dukungan kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jateng nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Deklarasi digelar di Posko Kemenangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya14 November 2024, 18:13 WIB

Pedagang Barito Slup-slupan Tempati Eks Pasar Dargo Semarang

Sebanyak 50 pedagang, Rabu 13 November 2024 mulai menempati Semarang Exhibition Center atau eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
Pedagang Barito menempati eks Pasar Dargo yang berada di Jalan dr. Cipto Semarang.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis14 November 2024, 17:37 WIB

Terus Tumbuh dan Semakin Kokoh di Tahun Ke-5, DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Baru dengan Sejumlah Perusahaan Ternama

Kerja sama ini memberikan arti penting bagi DPLK AXA Mandiri karena kami sama-sama memiliki komitmen terhadap masa depan karyawan.
DPLK AXA Mandiri menjalin kerja sama strategis dengan PT  Industri Kereta Api dan Sambu Group. 
 (Sumber:  | Foto: dok)