Tips Atur Waktu Minum Obat Saat Bulan Ramadhan Agar Tidak Batal Puasa

Wildan Apriadi
Senin 03 April 2023, 13:19 WIB
ilustrasi minum obat saat bulan puasa ramadhan

ilustrasi minum obat saat bulan puasa ramadhan

INFOSEMARANG.COM - Saat bulan puasa Ramadhan, banyak orang akan mengalami adanya perubahan aktivitas dalam keshariannya.

Bagi orang yang diharuskan rutin meminum obat tiga kali sehari, bulan puasa Ramadhan terkadang menjadi kebimbangan tersendiri.

Dalam kondisi sedang puasa di bulan Ramadhan, tentu meminum obat tidak bisa dilakukan pada siang hari.

Baca Juga: Trending Di Twitter Soal Final Destination 2 Ini Sinopsis Cerita dan Info Situs Link Nonton Filmnya!

Meski beberapa ada yang membolehkan untuk sekadar minum obat saat sedang puasa, tetapi sebaiknya ketahui dulu cara lain mengatasi kondisi seperti ini.

Hal pertama yang harus dilakukan adalah pastikan kita sudah berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu saat akan menjalankan puasa.

Dokter pun akan memberika sejumlah tips agar ibadah kita tidak memperburuk kondisi kesehatan, begitu pun dengan sakit kita yang diharapkan tidak mengganggu rutinitas ibadah di bulan suci tersebut.

Baca Juga: 3 Drakor On Going April 2023, Bisa Ditonton Sambil Ngabuburit

Dilansir dari situs My Health Kementerian Kesehatan Malaysia, ternyata ada obat yang saat dikonsumsi justru tidak membatalkan puasa.

Di antaranya obat tetes mata, obat tetes telinga, dan pembersih telinga sepanjang tidak mencapai gendang telinga.

Hal yang sama berlaku dengan pengobatan pada gigi (dengan syarat kita tidak menelan zat apapun), segala jenis suntikan, donor darah, transfusi darah, anestesi lokal, dan mengoleskan krim.

Baca Juga: 10 Makanan Khas Semarang Yang Wajib Dicoba! Nomor 7 Paling Populer

Saat kita memasukkan kateter lewat pembuluh darah, mengonsumsi obat kumur, memakai semprotan hidung tanpa dihirup, hingga obat ambeien tanpa melibatkan area lebih dalam juga tidak membatalkannya.

Adapun yang bisa membatalkan puasa adalah obat dengan jenis tablet dan sirup, memakai inhaler untuk pengobatan asma dan penyakit paru-paru kronis, memasukkan tabung kecil atau obat ke kelamin perempuan, memakai teropong usus, anestesi penuh, dan sebagainya.

Lalu bagaimana solusinya jika kita tetap harus meminum obat-obat tersebut sebanyak 3 kali sehari saat bulan puasa Ramadhan? Begini atur waktunya.

Baca Juga: 10 Makanan Khas Semarang Yang Wajib Dicoba! Nomor 7 Paling Populer

1. Untuk obat yang diminum 1 kali sehari:

a. (sebelum makan) diminum 1 jam sebelum sahur
b. (setelah makan) diminum setelah buka puasa

2. Untuk obat yang diminum 2 kali sehari:

a. (sebelum makan) diminum 1 jam sebelum sahur dan setelah buka puasa (sebelum makan berat) atau 2 jam setelah buka puasa
b. (setelah makan) diminum setelah sahur dan buka puasa

3. Untuk obat yang diminum 3 kali sehari:

a. (sebelum makan) diminum satu jam sebelum sahur dan setelah buka puasa (sebelum makan berat) atau sebelum tidur
b. (setelah makan) diminum setelah sahur, buka puasa, dan sebelum tidur (kondisi sudah makan)

4. Untuk obat yang diminum 4 kali sehari

Perlu konsultasi dengan dokter terlebih dahulu untuk menentukan frekuensinya apakah bisa diubah menjadi 2 kali atau tidak, hal itu bergantung pada jenis penyakit

HARAP DIINGAT! Sebelum minum obat, pastikan pasien mengetahui kondisi kesehatannya terlebih dahulu, lebih baik lagi berkonsultasi dengan dokter.

Pasalnya kita perlu tahu efek samping apa yang bisa didapatkan dari akibat tidak makan selama seharian saat puasa.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)