INFOSEMARANG.COM -- Puasa tetap sah jika mandi junub atau mandi wajib dilakukan saat Subuh tiba di bulan Ramadan.
Hal ini diperbolehkan sesuai dengan yang dilakukan Nabi Muhammad SAW, seperti dikutip PortalSemarang.id dari kemenag.go.id.
Ia pernah menunda mandi junub hingga Subuh, kemudian ia berpuasa.
Sebagai diriwayatkan dalam hadits Imam Al Bukhari dan Muslim, dari Sayidah Aisyah dan Ummu Salamah:
Baca Juga: Jangan Langsung Tidur setelah Sahur, Ini Bahayanya untuk Kesehatan Tubuh
"Sesungguhnya Nabi Saw pernah ketika waktu Subuh dalam keadaan junub dari jimak, kemudian beliau mandi dan berpuasa. Hadis diriwayatkan Imam Al-Bukhari dan Muslim. Dan Imam Muslim menambahi dalam hadis yang bersumber dari Ummi Salamah: 'Dan Nabi Saw tidak mengqada puasanya."
Oleh karena itu puasa tetap dianggap sah meski melakukan mandi wajib pada saat Subuh.
Namun dianjurkan jika mandi junub dilakukan sebelum waktu Subuh.
Agar bisa memulai puasa dalam keadaan suci.
Tidak hanya untuk pasangan suami istri yang baru saja melakukan jima', mandi junub ini juga dilakukan untuk perempuan selepas bersih dari masa haid.
"Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."
(*)