Apa Hukumnya Menikahi Sepupu? Perhatikan Beberapa Ketentuan Berikut! Penjelasan Al-Quran dan Hadis

Elsa Krismawati
Selasa 11 April 2023, 22:21 WIB
ilustrasi hukum menikahi sepupu (Sumber : unsplash.com)

ilustrasi hukum menikahi sepupu (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Momen Idul Fitri merupakan kesempatan bagi setiap keluarga besar berkumpul.

Mulai dari pihak ibu dan pihak ayah, saudara ponakan hingga saudara sepupu.

Bagi kamu yang terpikirkan bagaimana hukum menikahi sepupu menurut Islam? Simak jawabannya di bawah ini!

Baca Juga: Lakukan Segera,Amalan Zakat Fitrah Agar Tak Lupa! Begini Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Tata Cara Pelaksanaannya

Menikahi sepupu merupakan sebuah hal yang menjadi perdebatan dalam masyarakat dan agama di berbagai negara.

Karena dalam catatan sejarah, menikahi saudara memunculkan resiko anak yang akan lahir kelak mengalami cacat atau penyakit genetik yang mungkin diturunkan oleh sepupu yang menikah.

Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar,Doa Yang Diajarkan Rasullulah Pada Aisyah RA

Lantas bagaimana hukumnya dalam islam ketika berniat menikahi sepupu?

Dalam Islam, menikahi sepupu hukumnya dibolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Di dalam Al-Qur'an, tidak secara spesifik dinyatakan tentang pernikahan antara sepupu.

Baca Juga: Waktu Pembayaran, Bacaan Niat, Serta Hukum-Hukum Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Mulai dari Wajib, Mubah, hingga Haram

Namun, ada beberapa ayat yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan keabsahan pernikahan, di antaranya adalah:

Surat An-Nisa' ayat 23, yang menyatakan bahwa seseorang diperbolehkan untuk menikahi wanita yang dihalalkan baginya dari antara keturunan sepupu laki-lakinya, asalkan dalam garis keturunan yang berbeda.

Baca Juga: Bacaan Sholat Id Arab dan Latin, Lengkap Dengan Tata Cara Sholat Idul Fitri

Artinya, pernikahan antara sepupu dalam garis keturunan yang berbeda diperbolehkan dalam Islam.

Surat Al-Ahzab ayat 50, yang menyatakan bahwa Rasulullah diperbolehkan untuk menikahi putri sepupunya, Zainab binti Jahsy.

Meskipun pada awalnya ia merasa enggan karena merasa dianggap masih seperti keluarganya sendiri.

Dari ayat ini, dapat disimpulkan bahwa menikahi sepupu juga diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Baca Doa Ini Setelah Sholat Tarawih Agar Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ustadz Adi Hidayat: Ini Ajaran Rasulallah

Jadi menikahi sepupu diperbolehkan, asalkan dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu.

Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal ini, di antaranya:

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa'i dan Ahmad dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

Baca Juga: Doa Penutup Sahur di Bulan Ramadhan, Amalkan Supaya Kuat Menjalani Puasa Seharian

"Nikahlah dengan wanita-wanita yang engkau senangi dan yang menurut pendapatmu adalah baik, dan janganlah engkau menikahi wanita-wanita yang dilarang dinikahi seperti ibu, nenek, saudara perempuan dari ibumu, saudara perempuan dari ayahmu, saudara perempuan dari saudaramu dari sisi ayah dan saudaramu dari sisi ibu, saudara perempuan dari saudara sepupumu dan saudaramu dari susu, serta wanita yang dinikahi oleh saudaramu dari sisi ayah atau saudaramu dari sisi ibu".

Baca Juga: 5 Keistimewaan Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Salah Satunya Tentu Meraih Malam Lailatul Qadar

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin 'Abdullah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Janganlah kalian menikahi saudara perempuan kalian dari sisi ayah dan saudara perempuan kalian dari sisi ibu, serta janganlah kalian menikahi dua bersaudara sekaligus".

Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa menikahi sepupu diperbolehkan, namun dengan beberapa syarat tertentu.

Baca Juga: Panduan Lengkap! Bacaan Niat, Dan Tata Cara Zakat Fitrah

Sepupu yang diperbolehkan dinikahi adalah sepupu yang tidak tergolong sebagai mahram, yaitu sepupu dari sisi ayah atau ibu yang bukan saudara seayah atau seibu.

Selain itu, menikahi dua bersaudara sekaligus juga tidak diperbolehkan dalam Islam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum05 Oktober 2024, 12:45 WIB

Kesiapan Venue Ajang Peparnas XVII di Solo Dicek Kesiapannya, Besok Dibuka Presiden

Pembukaan resmi Peparnas XVII akan digelar di Stadion Manahan Solo, Minggu, 6 Oktober 2024.


Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengecek kesiapan akhir venue  Perparnas XVII Solo.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 21:01 WIB

Pemkot Semarang Buka Seleksi 2.654 Formasi PPPK

Dalam keputusan tersebut, alokasi formasi sebanyak 2.654 posisi disediakan untuk mengisi jabatan fungsional dan jabatan pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Pemkot Semarang menetapkan PPPK untuk Tahun Anggaran 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya04 Oktober 2024, 20:57 WIB

“Symphony Lawang Sewu 2024" Hadirkan Kla Project dan Ruth Sahanaya

Symphony Lawang Sewu ini menjadi selebrasi pertunjukan musik baru di kota Semarang bagi kalangan usia menengah keatas dalam bernostalgia.
Jumpa pers Symphony Lawang Sewu 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Pendidikan04 Oktober 2024, 11:54 WIB

Jawab Tantangan Limbah Mikroplastik, Dosen FTP SCU Semarang Raih Penghargaan di Forum Ilmuan Internasional

IUFoST sendiri merupakan organisasi beranggotakan negara-negara yang memiliki asosiasi profesi ahli teknologi pangan.
Dosen FTP SCU Semarang Dyah Wulandari, Ph.D. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis04 Oktober 2024, 11:40 WIB

Ikapesta Kembali Gelar Wedding Expo 2024 di PRPP Semarang, Catat Tanggalnya

Wedding expo terbesar di Kota Semarang ini akan berlangsung selama tiga hari berturut-turut pada Kamis 11 Oktober 2024 hingga Minggu 13 Oktober 2024.


Panitia penyelenggara Ikapesta di depan pintu gerbang PRPP Semarang, sebagai tempat penyelenggaraan acara.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum03 Oktober 2024, 17:25 WIB

Nana Sudjana Ajak Mahasiswa Berpartisipasi Aktif dalam Pilkada 2024

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meminta kepada para mahasiswa untuk berpartisipasi aktif dalam perhelatan Pilkada serentak 2024.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana  saat menjadi keynote speech pada acara Seminar Kebangsaan di Undip. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:16 WIB

Keren, Kota Semarang Berhasil Raih Penghargaan Sekolah Adiwiyata Mandiri dan Adiwiyata Nasional

Kota Semarang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK).

Kota Semarang meraih Penghargaan Sekolah Adiwiyata. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 Oktober 2024, 17:12 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.
Semarang Raya03 Oktober 2024, 16:33 WIB

Banyak Keluhan Warga Terkait "Cumi-cumi Darat", Yoyok Sukawi Buktikan Sendiri Saat Naik BRT

Banyak warga yang menyebutnya cumi-cumi darat, karena BRT Trans Semarang saat ini banyak yang kondisinya tak terawat dan mengeluarkan asap hitam saat melaju di jalanan.
Yoyok Sukawi menjajal pelayanan Bus Rapid Trans (BRT), Kamis 3 Oktober 2024.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis03 Oktober 2024, 07:01 WIB

Paramount Land Gelar Pameran di Ajang ‘Amazing Gading Serpong’ Property Expo 2024, Hadirkan Beragam Promo Menarik

Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’ pada 2-7 Oktober 2024 di West Atrium Living World Alam Sutera, Tangerang.
Paramount Land menggelar pameran properti bertajuk ‘Amazing Gading Serpong Property Expo 2024’. (Sumber:  | Foto: Sakti)