Apa Hukumnya Menikahi Sepupu? Perhatikan Beberapa Ketentuan Berikut! Penjelasan Al-Quran dan Hadis

Elsa Krismawati
Selasa 11 April 2023, 22:21 WIB
ilustrasi hukum menikahi sepupu (Sumber : unsplash.com)

ilustrasi hukum menikahi sepupu (Sumber : unsplash.com)

INFOSEMARANG.COM -- Momen Idul Fitri merupakan kesempatan bagi setiap keluarga besar berkumpul.

Mulai dari pihak ibu dan pihak ayah, saudara ponakan hingga saudara sepupu.

Bagi kamu yang terpikirkan bagaimana hukum menikahi sepupu menurut Islam? Simak jawabannya di bawah ini!

Baca Juga: Lakukan Segera,Amalan Zakat Fitrah Agar Tak Lupa! Begini Bacaan Niat Zakat Fitrah dan Tata Cara Pelaksanaannya

Menikahi sepupu merupakan sebuah hal yang menjadi perdebatan dalam masyarakat dan agama di berbagai negara.

Karena dalam catatan sejarah, menikahi saudara memunculkan resiko anak yang akan lahir kelak mengalami cacat atau penyakit genetik yang mungkin diturunkan oleh sepupu yang menikah.

Baca Juga: Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar,Doa Yang Diajarkan Rasullulah Pada Aisyah RA

Lantas bagaimana hukumnya dalam islam ketika berniat menikahi sepupu?

Dalam Islam, menikahi sepupu hukumnya dibolehkan dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Di dalam Al-Qur'an, tidak secara spesifik dinyatakan tentang pernikahan antara sepupu.

Baca Juga: Waktu Pembayaran, Bacaan Niat, Serta Hukum-Hukum Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan, Mulai dari Wajib, Mubah, hingga Haram

Namun, ada beberapa ayat yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan keabsahan pernikahan, di antaranya adalah:

Surat An-Nisa' ayat 23, yang menyatakan bahwa seseorang diperbolehkan untuk menikahi wanita yang dihalalkan baginya dari antara keturunan sepupu laki-lakinya, asalkan dalam garis keturunan yang berbeda.

Baca Juga: Bacaan Sholat Id Arab dan Latin, Lengkap Dengan Tata Cara Sholat Idul Fitri

Artinya, pernikahan antara sepupu dalam garis keturunan yang berbeda diperbolehkan dalam Islam.

Surat Al-Ahzab ayat 50, yang menyatakan bahwa Rasulullah diperbolehkan untuk menikahi putri sepupunya, Zainab binti Jahsy.

Meskipun pada awalnya ia merasa enggan karena merasa dianggap masih seperti keluarganya sendiri.

Dari ayat ini, dapat disimpulkan bahwa menikahi sepupu juga diperbolehkan dalam Islam.

Baca Juga: Baca Doa Ini Setelah Sholat Tarawih Agar Mendapat Malam Lailatul Qadar, Ustadz Adi Hidayat: Ini Ajaran Rasulallah

Jadi menikahi sepupu diperbolehkan, asalkan dengan memperhatikan syarat-syarat tertentu.

Terdapat beberapa hadis yang menjelaskan tentang hal ini, di antaranya:

Diriwayatkan oleh Abu Dawud, Nasa'i dan Ahmad dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

Baca Juga: Doa Penutup Sahur di Bulan Ramadhan, Amalkan Supaya Kuat Menjalani Puasa Seharian

"Nikahlah dengan wanita-wanita yang engkau senangi dan yang menurut pendapatmu adalah baik, dan janganlah engkau menikahi wanita-wanita yang dilarang dinikahi seperti ibu, nenek, saudara perempuan dari ibumu, saudara perempuan dari ayahmu, saudara perempuan dari saudaramu dari sisi ayah dan saudaramu dari sisi ibu, saudara perempuan dari saudara sepupumu dan saudaramu dari susu, serta wanita yang dinikahi oleh saudaramu dari sisi ayah atau saudaramu dari sisi ibu".

Baca Juga: 5 Keistimewaan Itikaf di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan, Salah Satunya Tentu Meraih Malam Lailatul Qadar

Diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Jabir bin 'Abdullah, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Janganlah kalian menikahi saudara perempuan kalian dari sisi ayah dan saudara perempuan kalian dari sisi ibu, serta janganlah kalian menikahi dua bersaudara sekaligus".

Dari kedua hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa menikahi sepupu diperbolehkan, namun dengan beberapa syarat tertentu.

Baca Juga: Panduan Lengkap! Bacaan Niat, Dan Tata Cara Zakat Fitrah

Sepupu yang diperbolehkan dinikahi adalah sepupu yang tidak tergolong sebagai mahram, yaitu sepupu dari sisi ayah atau ibu yang bukan saudara seayah atau seibu.

Selain itu, menikahi dua bersaudara sekaligus juga tidak diperbolehkan dalam Islam.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum08 April 2026, 15:11 WIB

PDIP Jateng Luncurkan Dapur Marhaen, Sediakan 17.500 Porsi Makan Gratis Tiap Bulan

Layanan sosial tersebut digelar di 35 kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP se-Jawa Tengah, serta di Panti Marhaen atau Kantor DPD PDIP Jawa Tengah di Semarang.
Sekretaris DPD PDIP Jawa Tengah, Sumanto. (Sumber: )
Semarang Raya08 April 2026, 14:57 WIB

Samsat Kota Semarang I Hadirkan Duta Pelayanan, Urus Pajak Kendaraan Kini Lebih Ramah dan Cepat

Petugas Duta Pelayanan ditempatkan di sejumlah titik strategis di area kantor Samsat untuk menyambut wajib pajak sejak pertama kali datang.
 (Sumber: )
Umum08 April 2026, 13:39 WIB

DPRD Jateng 100 Persen Lapor Harta ke KPK, M Saleh: Ini Soal Transparansi dan Komitmen Moral

Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jateng tercatat telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara lengkap dan tepat waktu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 14:07 WIB

Muhammad Saleh Dorong Gerakan Jateng ASRI sebagai Upaya Berkelanjutan Jaga Lingkungan

- Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik & Indah) di Pantai Jodo, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, ikut menyemarakkan peluncuran Gerakan Jawa Tengah ASRI. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum06 April 2026, 14:03 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan, Minta Program Terus Diperkuat

— Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan di provinsi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mengapresiasi tren penurunan angka kemiskinan. (Sumber:  | Foto: dok.)
Olahraga06 April 2026, 13:56 WIB

Target Tiga Besar PON 2028, Mohammad Saleh Dukung Peningkatan Prestasi Atlet Jateng

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, mendukung penuh target ambisius tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 13:52 WIB

Mohammad Saleh: BUMD Diminta Tak Sekadar Eksis, Harus Berkontribusi pada PAD

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus meningkatkan kinerja dan tidak hanya sekadar hadir secara administratif.
Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum06 April 2026, 12:07 WIB

Wakil Ketua DPRD Jateng Dukung Program Sigma Pangan HMI untuk Regenerasi Petani

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh, menyatakan dukungannya terhadap program Smart Integrated Gerakan Muda Agripreneur Pangan (Sigma Pangan) yang digagas Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohammad Saleh dukung program Sigma Pangan HMI. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum03 April 2026, 07:40 WIB

Direksi PELNI Tinjau Langsung Arus Balik Lebaran di Semarang, Pastikan Layanan Tetap Optimal

Monitoring dilakukan untuk memastikan operasional kapal berjalan lancar, kesiapan layanan tetap optimal, serta kondisi penumpang selama arus balik tetap terjaga.
Direksi Pelni memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026 dengan melakukan peninjauan langsung terhadap operasional kapal.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Kesehatan02 April 2026, 12:07 WIB

Harapan Baru Pasien Kanker, RS Sunway KL Beri Diskon Terapi Hingga 30% Sepanjang 2026

Sunway Medical Centre, Sunway City, Kuala Lumpur, menghadirkan program khusus berupa potongan harga hingga 30 persen untuk prosedur radioterapi Gamma Knife dan Brachytherapy.
Sunway Medical Centre, Sunway City, Kuala Lumpur. (Sumber:  | Foto: dok.)