Ramai Isu LGBT, Bagaimana Hukumnya Dalam Agama Islam?

Ilustrasi LGBT (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kelompok kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) saat ini tengah menjadi perhatian di mata dunia.

Kelompok LGBT yang dulu masih terbilang 'bersembunyi' kini mulai muncul dan menyuarakan aspirasinya.

Kelompok ini pun kini mulai semakin terbuka dan berkumpul dengan terang-terangan.

Baca Juga: Vespa Matic LX 125 I-GET, Tampil Elegan dan Modern dengan Performa Handal, Segini Harganya Sekarang

Belakangan, kelompok LGBT Se-ASEAN lewat program ASEAN Queer Advocacy Week (AAW) sempat merencanakan untuk menggelar pertemuan yang akan digelar di Jakarta meski kemudian batal.

Namun, bagaimana pandangan psikolog dan agama islam terkait kelompok LGBT ini?

Menurut psikolog Elly Risman Musa yang dikutip dari masoemuniversity.ac.id, faktor pemicu seseorang dengan orienta siseksual ini bisa terjadi di antaranya adalah ia berada di lingkungan di mana homoseksual dianggap sesuatu yang biasa atau umum.

Selain itu juga bisa disebabkan karena tidak ada nilai-nilai moral atau agama yang membekali pengetahuannya sehingga ia memiliki wawasan yang tidak lurus mengenai hubungan antara pria dan perempuan.

Baca Juga: Bebastugaskan Kepala SMKN 1 Sale Rembang, Ganjar Pranowo Beri Peringatan Sekolah Lain jika Terbukti Pungli

Lalu, bagaimana LBGT dalam pandangan Agama Islam?

Islam menghendaki pernikahan antar lawan jenis, laki-laki dengan perempuan, tidak semata untuk memenuhi hasrat biologis namun sebagai ikatan suci untuk menciptakan ketenangan hidup dengan membentuk keluarga sakinah dan mengembangkan keturunan umat manusia yang bemartabat.

Tentu perkawinan sesama jenis tidak akan pernah menghasilkan keturunan, dan mengancam kepunahan generasi manusia.

Sehingga dapat dikatakan pula bahwa perkawinan sesama jenis hanya semata-mata untuk menyalurkan kepuasan dan nafsu saja.

Baca Juga: Pinjol Resmi OJK Apa Saja? Cek 100+ Daftar Pinjol Berizin Tahun 2023 DI SINI

LGBT dalam pandangan Islam, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasulullah dalam Al-Quran dan Sunah, homosek merupakan perbuatan hina dan pelanggaran berat yang merusak harkat manusia sebagai makhluk ciptaan Allah paling mulia.

Pada masa Nabi Luth kaum homosek langsung mendapat siksa dibalik buminya dan dihujani batu panas dari langit.

Didalam Al Quran, Allah Ta’ala mengabadikan bagaimana dahsyatnya laknat dan azab langsung dari Allah subhanahu wa ta’ala kepada pelaku homoseksual ini di jaman nabiyullah Luth AS.

Dalam hadits lain Rasulallah SAW bersabda:”… Ibnu Abbas meriwayatkan: “Barang siapa menjimak muhrimnya maka bunuhlah, dan barang siapa menjimak hewan maka bunuhlah pelaku dan binatang yang dijimak”. [Hadist Ibnu Majah No. 2564 Kitabul Hudud].

Baca Juga: Kawasaki W175 SE Black Style, Idaman Pecinta Motor Klasik dengan Gaya dan Performa Optimal, Harganya Cuma Segini

Pelanggaran seksual berupa homoseks umat Nabi Luth bisa dilihat dalam Al-Quran: Surat An-Naml ayat 54-55, Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 dan Huud ayat 77-82.

Dalam Surat An-Naml ayat 54-55, Allah SWT berfirman: “Dan (ingatlah kisah) Luth, ketika dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan hina itu dan kalian memamerkannya?”(54)Mengapa kamu mendatangi laki-laki dengan nafsu(mu), bukan (mendatangi) wanita? Sebenarnya kalian adalah kaum yang bodoh(55).

Selain itu, dalam surah Ash-Syu’araa’ ayat 165 – 166 Allah SWT berfirman: “Mengapa kamu mendatangi (menyukai) jenis lelaki di antara manusia (165), dan kamu tinggalkan istri-istri yang dijadikan oleh Tuhanmu untukmu, bahkan kamu adalah orang-orang yang melampaui batas(166)”. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI