INFOSEMARANG.COM -- Apa hukumnya bagi seseorang yang berpuasa Ramadan tapi meninggalkan ibadah salat 5 waktu?
Dikutip dari nu.or.id, salat dan puasa Ramadan sama-sama kewajiban umat Muslim.
Seperti diketahui, ibadah yang hukumnya wajib maka tidak boleh ditinggalkan karena hukumnya berdosa.
Salat dan puasa masing-masing ibadah tersendiri.
Baca Juga: 5 Keutamaan Silaturahmi di Hari Raya Idul Fitri, Salah Satunya Melapangkan Pintu Rezeki
Jadi meninggalkan salat fardhu saat berpuasa adalah hal yang berdosa.
Begitu pun jika seseorang meninggalkan puasa Ramadan.
Artinya ketika seseorang yang rajin salat tetapi tidak menjalankan puasa Ramadan tanpa alasan yang dibenarkan menurut agama, maka dia berdosa.
Seseorang bisa tidak berpuasa jika ia sedang sakit, haid atau nifas bagi perempuan, hamil, menyusui.
Itu pun dengan syarat, puasa akan diganti di lain waktu.
Begitu pun sebaliknya, jika seseorang rajin berpuasa namun justru melupakan salat adalah sama berdosanya.
Nabi Muhammad bersabda:
“Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan halat adalah kafir dan murtad."
Baca Juga: 10 Adab Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
“Jika mereka bertaubat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (Qs. At Taubah: 11)
Sabda Nabi lainnya,
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim no. 82)
Rasulullah SAW juga bersabda,
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai salat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.” (HR. Ahmad, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah. Dikatakan shahih oleh Syaikh Al Albani)
(*)