Hukum Tentang Jatuh Cinta Pada Saudara Sendiri Menurut Agama Islam, Apakah Bisa?

Jeanne Pita W
Jumat 14 Juli 2023, 15:02 WIB
Ilustrasi | Hukum Tentang Jatuh Cinta Pada Saudara Sendiri Menurut Agama Islam (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Hukum Tentang Jatuh Cinta Pada Saudara Sendiri Menurut Agama Islam (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Perasaan jatuh cinta atau menyukai seseorang tentu bisa datang secara tiba-tiba dan dengan siapa saja.

Tidak terkecuali jika Anda mulai merasa menyukai salah satu anggota keluarga atau saudara Anda.

Namun, bagaimana hukum terkait jatuh cinta pada saudara sendiri menurut agama Islam?

Baca Juga: 7 Jenis Aglonema yang Jarang Diketahui, Bisa Buat Ruangan Makin Cantik dengan Udara Bersih, Pilih yang Mana?

Dalam agama Islam, hukum jatuh cinta pada saudara sendiri dianggap sebagai perbuatan yang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan tuntutan moral serta hukum syariah.

Hal ini dikarenakan agama Islam menekankan pentingnya menjaga hubungan keluarga yang sehat dan menjauhi perbuatan yang melanggar norma-norma moral.

Hukum Islam melarang pernikahan antara saudara kandung atau saudara sepersusuan, baik itu pernikahan antara saudara laki-laki dan perempuan, maupun pernikahan antara saudara laki-laki atau perempuan dengan saudara tiri.

Al-Qur'an menjelaskan larangan tersebut dalam Surah An-Nisa' ayat 23 yang berbunyi:

Baca Juga: Eits! Limbah Dapur ini Jangan Dibuang, Manfaatkan Jadi Pupuk Alami Aglonema

"Haram hukumnya bagi kamu menikahi ibu-ibumu, anak-anakmu perempuan, saudara-saudara perempuanmu, bibi-bibimu, saudara-saudara perempuan dari ibumu dan saudara-saudara perempuan dari bapakmu; dan anak perempuan yang menyusu kepada kamu, anak perempuan yang berasal dari ibumu, dan yang menjadi istri-istrimu, serta anak-anaknya yang berasal dari istrimu yang ada pada pemeliharaanmu dari istri-istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campuri mereka, maka tidak ada dosa atasmu (menikah dengan mereka);

dan kamu juga dihalalkan mengawini anak-anak perempuan yang berasal dari anak-anak laki-laki kamu, dan kamu dihalalkan pula mengawini dua saudara perempuan pada waktu yang bersamaan, kecuali yang sudah terjadi di masa lampau. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Ayat tersebut dengan jelas melarang pernikahan antara saudara-saudara perempuan dan memuat daftar hubungan keluarga yang diharamkan dalam pernikahan.

Dalam Islam, penting untuk memahami dan menghormati batasan-batasan yang ditetapkan dalam agama.

Baca Juga: 5 Lowongan Kerja Management Trainee yang Wajib Dicoba Tahun 2023 Lengkap dengan Linknya

Agama Islam mendorong terbentuknya keluarga yang harmonis dan menjaga hubungan keluarga dalam koridor yang sesuai dengan syariat.

Oleh karena itu, hukum Islam tidak mengizinkan jatuh cinta pada saudara sendiri dan mengharuskan menjauhi perasaan tersebut serta menjaga hubungan keluarga dalam batas-batas yang ditetapkan. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)