INFOSEMARANG.COM - Meski sudah cerai secara agama, proses berpisahnya Inara Rusli dan Virgoun masih ramai disorot oleh publik.
Bahkan baru-baru ini kuasa hukum Inara Rusli yakni Susanti Agustina membeberkan hal tak terduga terkait pencemaran nama baik kliennya.
Atas laporan Tenri Ajeng Anisa, belum lama ini Inara Rusli juga terlihat memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Putra Siregar Janji Kasih Bayaran Segini Jika Kembali Pakai Cadar, Inara Rusli: Aku Gak Mau!
Sang pengacara menilai, meskipun sudah menikah dan resmi berstatus sebagai suami istri, rasa-rasanya isi chat mesum tersebut dinilai terlalu vulgar.
Chat tak senonoh yang dikirimkan oleh Virgoun kepada Inara Rusli dirasa Susanti Agustina sangat tidak etis meskipun status keduanya masih dalam pernikahan.
Kendati demikian, sang pengacara enggan memperlihatkan secara rinci bagaimana isi pesan atau chat mesum yang dikirimkan oleh Virgoun kepada Inara Rusli.
Sebenarnya jika dikaji lebih dalam, melakukan ativitas seksual seperti salah satunya melaluii chat tidak ada larangan tertentu.
Baca Juga: Heboh! Inara Rusli Bingung dapat Penghargaan karena Diselingkuhi
Pasangan yang sudah sah juga diperbolehkan berhubungan intim dengan berbagai cara menurut syariat Islam.
Pasangan sah juga bisa memanfaatkan teknologi seperti pesan singkat untuk menyalurkan hasrat seksual jika memang sedang terhalang jarak untuk bertemu langsung.
Menurut laman NU Online, meskipun sah dilakukan oleh pasangan halal, berhubungan jarak jauh melalui chat sensual tentu saja ada potensi resiko yang wajib untuk diwaspadai.
Jadi alangkah baiknya chat sensual antara pasangan halal meskipun sudah suami istri ada baiknya dihindari.
Baca Juga: Ogah Unggah Foto Sapi Kurban di Instagram, Inara Rusli: Nanti Kena Ain
Dengan alasan, menurut kajian fikih sendiri, jika memang seorang berada pada jarak jauh dan tak bisa menahan hasrat biasanya akan melakukan masturbasi, inilah yang kemudian menjadi haram untuk dilakukan.