Itikaf di Masjid pada 10 Hari Terakhir Ramadhan Sebaiknya Dimulai Jam Berapa? Simak Penjelasan Berikut Biar Tidak Salah Paham

Wildan Apriadi
Kamis 13 April 2023, 16:27 WIB
Ilustrasi itikaf di dalam masjid selama Ramadan. (Sumber : pexels.com/Ali)

Ilustrasi itikaf di dalam masjid selama Ramadan. (Sumber : pexels.com/Ali)

INFOSEMARANG.COM - Pelaksanaan Itikaf di masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan merupakan kegiatan yang dicontohkan langsung oleh Rasulallah SAW.

Itikaf di dalam masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan adalah bertujuan suapaya mendapatkan malam Lailatul Qadar.

Kegiatan Itikaf sendiri berarti berdiam di masjid selama waktu tertentu sambil melakukan beberapa kegiatan ibadah seperti sholat sunah, baca Al Quran, atau dzikir.

Baca Juga: Sinopsis Drama All That We Loved, Sehun EXO Jadi Pemain Basket

Lalu, kapan waktu terbaik memulai kegiatan Itikaf di masjid? Sepulang sholat taraweh, setelah sahur, atau kapan?

Abu Hurairah radhiallahu 'anhu memang pernah menjelaskan jika Rasulullah menjalankan ibadah Itikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan.

يعتكف في كل رمضان عشرة أيام ، فلما كان العام الذي قُبِضَ فيه r كان رسول الله اعتكف عشرين يوماً

Artinya: "Rasulullah shallallahu alaihi wasallam selalu Itikaf setiap bulan Ramadhan selama 10 hari. Tapi pada tahun dimana beliau wafat, beliau Itikaf selama 20 hari." (HR Bukhari)

Baca Juga: 5 Tips Cara Jawab Pertanyaan Kapan Nikah Saat Lebaran Dengan Santai,Siapkan Jawaban Ini

Sementara untuk waktu pelaksanaannya sendiri tidak ada waktu tertentu alias bisa dilakukan jam berapa saja menurut jumhur ulama.

As-Sindi dalam Hasyiyah an-Nasai mengatakan

من أعظم مَا يطْلب بالاعتكاف اَدْرَاك لَيْلَة الْقدر وَهِي قد تكون لَيْلَة الْحَادِي وَالْعِشْرين

“Di antara tujuan utama melakukan Itikaf adalah mendapatkan lailatul qadar, dan malam qadar itu mungkin saja terjadi pada malam ke-21.” (Hasyiyah as-Sindi untuk sunan an-Nasai, 2:44).

Sementara itu, ulama lain berpendapat bahwa orang yang hendak Itikaf, disyariatkan memulai itikafnya setelah subuh di hari ke-21. ini berdasarkan riwayat dari Aisyah yang mengatakan:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الْفَجْرَ ثُمَّ دَخَلَ مُعْتَكَفَهُ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila hendak itikaf, beliau shalat subuh kemudian masuk ke tempat khusus untuk itikaf beliau.” (HR. Bukhari Muslim)

Baca Juga: Resep Es Campur Kurma, Mudah dan Cocok untuk Buka Puasa

Di antara ulama yang memilih pendapat ini adalah al-Auzai, ats-Tsauri, dan al-Laits dalam salah satu pendapatnya. Ini juga yang dipilih Lajnah Daimah (Majmu’ fatawa Lajnah Daimah, 10:411) dan Imam Ibnu Baz (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15:442).

Pendapat yang lebih mendekati kebenaran dalam hal ini adalah pendapat jumhur (mayoritas ulama).

Karena riwayat Aisyah di atas tidaklah menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memulai melakukan Itikaf di pagi hari.

Artinya, Rasulullah SAW sudah mulai itikaf di malam hari, hanya saja beliau belum masuk tempat khusus untuk Itikaf beliau (seperti bilik di dalam masjid).

Beliau baru memasuki bilik itu setelah shalat subuh di pagi harinya.

وَأَوَّلُوا الْحَدِيث عَلَى أَنَّهُ دَخَلَ الْمُعْتَكَف , وَانْقَطَعَ فِيهِ , وَتَخَلَّى بِنَفْسِهِ بَعْد صَلَاته الصُّبْح , لا أَنَّ ذَلِكَ وَقْت اِبْتِدَاء الاعْتِكَاف , بَلْ كَانَ مِنْ قَبْل الْمَغْرِب مُعْتَكِفًا لابِثًا فِي جُمْلَة الْمَسْجِد , فَلَمَّا صَلَّى الصُّبْح اِنْفَرَد

Baca Juga: Deretan Produk Xiaomi yang Diskon Besar-besaran Jelang Lebaran 2023, HP Jadi Murah Meriah

“Mayoritas ulama memahami hadis di atas, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk ke bilik Itikaf, memisahkan diri, dan menyendiri setelah beliau melakukan shalat subuh. Bukan karena itu waktu mulai Itikaf, namun beliau sudah tinggal di masjid sebelum maghrib. Setelah shslat subuh, beliau menyendiri.” (Syarh Shahih Muslim an-Nawawi, 8:69).***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )
Semarang Raya17 September 2024, 21:19 WIB

ASN Pemkot Semarang Ikrar Jaga Netralitas Pilkada 2024

ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas selama proses Pilkada 2024
ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Semarang mengikrarkan komitmen untuk menjaga netralitas. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum17 September 2024, 13:07 WIB

Kafilah Jateng Melorot di Peringkat 16 MTQN 2024

Kafilah Jawa Tengah merosot tajam di peringkat 16 di bawah Kalimantan Barat dan di atas NTB.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana bersalaman dengan para kafilah Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 September 2024, 16:28 WIB

ASN dan Non ASN Pemkot Semarang Diimbau Jaga Netralitas Selama Pilkada 2024

Jika ada ASN terbukti melanggar netralitas akan mendapat sanksi berupa penurunan pangkat dan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono. (Sumber:  | Foto: Dok Pemkot Semarang.)