Apa Itu Wine Halal yang Sempat Viral? Lalu Bagaimana Penjelasan yang Sebenarnya?

Ilustrasi wine (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Wine menjadi salah satu minuman beralkohol yang sudah jelas statusnya yakni non halal. Namun apa jadinya jika ada wine halal?

Ya, beberapa waktu lalu viral seorang pengacara bernama Aditya Dwi Putra yang membagikan foto wine halal.

Pada botol terdapat logo halal resmi yang lantas membuat publik bingung terkait produk itu.

Baca Juga: 8 Minuman Penetralisir Setelah Makan Daging Saat Idul Adha, Sehat, Segar dan Kaya Manfaat

Menurut penjelasan Aditya pada caption, wine halal itu sudah melalui proses biotechnologi di mana minuman itu disebutkan telah melalui ilmu fiqih juga.

Bahkan pada caption foto Aditya mengatakan jika wine halal tersebut sudah mendapatkan verifikasi resmi dari Kementerian Agama, benarkah?

Viral wine halal yang bikin bingung publikViral wine halal yang bikin bingung publik

"Wine halal? Kok bisa? Yes! Dengan biotechnology dan diistihalalkan dengan ilmu fiqih. Alhamdulillah sudah dibuat sedemikian rupa hingga teruji dan tersertifikasi halal oleh Kemenag," tulis Aditya dalam akun Instagramnya pada awal Juli lalu.

Sang pengacara bahkan sempat mengatakan jika sertifikasi halal sudah didapatkan resmi dari MUI.

Baca Juga: Bakal Makan Banyak Daging Saat Idul Adha? Ini 5 Minuman yang Bisa Menetralisir Tubuh dari Lemak dan Kolesterol

Kendati demikian baru-baru ini lembaga swadaya masyarakat yang berfokus pada isu kehalalan produk yakni Twitter Halal Corner mencoba meluruskan hal terkait wine halal tersebut.

"MELURUSKAN BERITA YANG SALAH , MUI tidak memberikan fatwa halal untuk produk semacam ini yang berasosiasi dengan wine / khamar," cuit akun Halal Corner.

"Yang mengeluarkan fatwa halal adalah Komite Halal di bawah Kementrian Agama dengan jalur Halal Self Declare (tanpa audit)," jelasnya kembali.

Tidak sedikit publik terkejut ketika melihat cuitan terkait wine halal itu.

Baca Juga: 3 Minuman Ini Ampuh Menghilangkan Dahaga Saat Cuaca Panas, Apa Saja?

Sebab guna mendapatkan status halal pada produk pastinya dibutuhkan kajian dan proses yang sangat panjang.

Belum lagi, proses untuk mendapatkan keterangan halal harus melalui beberapa kajian yang terbilang tidak mudah apalagi menyangkut minuman serupa khamr tersebut.

Warganet juga bingung saat melihat keterangan sebab menghalalkan tanpa proses audit dinilai tak lazim.

Aditya dalam unggahannya mengatakan jika rasa dari wine halal tersebut tetap mirip aslinya yang beralkohol.

Baca Juga: 6 Jenis Minuman yang Mengandung Kafein Selain Kopi dan Teh, Jangan Dikonsumsi Berlebihan!

Ia juga mempromosikan wine halal tersebut dengan segudang manfaat yang ditawarkan.

"Terkait rasa, jangan khawatir ! Tidak mengubah cita rasa wine dan tetap hangat ke perut. Bahan bakunya juga anggur hitam italia + australia lho. Manfaatnya bisa membantu peredaran darah, meningkatkan hormon dan gairah seksual, memperlancar saluran pencernaan dan menguatkan jantung. Halal dan non alkohol ni boz, shenggol dooongs," pungkasnya.

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI