Ada 3 jenis tato yang haram dalam Islam, sebaiknya tidak dibuat jika tak ingin kesulitan saat menghapus.
INFOSEMARANG.COM - Di dalam Islam dilarang membuat tato di tubuh. Tato permanen juga sulit dihilangkan karena harus melalui metode khusus untuk menghapusnya.
Berikut ini ada 3 jenis tato permanen yang hukumnya haram, seperti dikutip dari Islamqa:
- Metode tradisional
Tato ini dibuat dengan cara memasukkan jarum suntikan ke kulit. Dalam prosesnya biasanya keluar darah.
- Bahan kimia
Tato yang dibuat menggunakan bahan kimia sehingga dianggap mengubah warna kulit. Tato dengan bahan kimia ini biasanya dilakukan dengan cara operasi.
- Tato semi permanen
Tato ini bisa hilang namun dalam kurun waktu yang cukup lama hampir 1 tahun. Kecuali tato henna yang biasa digunakan pengantin saat menikah.
***