3 Jenis Tato yang Dilarang dalam Islam, Apakah Bisa Dihapus?

Ilustrasi membuat tato. (Sumber : alodokter)

Ada 3 jenis tato yang haram dalam Islam, sebaiknya tidak dibuat jika tak ingin kesulitan saat menghapus.

INFOSEMARANG.COM - Di dalam Islam dilarang membuat tato di tubuh. Tato permanen juga sulit dihilangkan karena harus melalui metode khusus untuk menghapusnya.

Berikut ini ada 3 jenis tato permanen yang hukumnya haram, seperti dikutip dari Islamqa:

- Metode tradisional

Tato ini dibuat dengan cara memasukkan jarum suntikan ke kulit. Dalam prosesnya biasanya keluar darah.

- Bahan kimia

Tato yang dibuat menggunakan bahan kimia sehingga dianggap mengubah warna kulit. Tato dengan bahan kimia ini biasanya dilakukan dengan cara operasi.

- Tato semi permanen

Tato ini bisa hilang namun dalam kurun waktu yang cukup lama hampir 1 tahun. Kecuali tato henna yang biasa digunakan pengantin saat menikah.

***

 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI