Kalau Ngeyel Kena Sanksi Ini, PNS dan Staf BUMN Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg oleh Pemkab Probolinggo

Arendya Nariswari
Rabu 02 Agustus 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi gas melon, gas elpiji 3 kg (Sumber : pekanbaru.go.id)

Ilustrasi gas melon, gas elpiji 3 kg (Sumber : pekanbaru.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Probolinggo baru-baru ini secara resmi melalui surat edaran (SE) telah memberlakukan larangan penggunaan gas elpiji 3 kg bagi PNS dan pegawai BUMN.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan energi efisien dan mengantisipasi langkanya gas elpiji 3 kg yang ditujukan untuk warga miskin dengan kategori perekonomian menengah ke bawah.

Kebijakan Pemda Probolinggo ini sudah tercatat secara resmi pada surat edaran (SE) Nomor 500.10.1/682/426/2023 yang ditandatangani oleh wakil bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

Baca Juga: Cek Besaran Upah PPPK sesuai Golongan dan Masa Kerja, Belum Termasuk Tunjangan Setara dengan Gaji PNS?

Harapannya dengan kebijakan terbaru ini, nantinya konsumsi terhadap gas elpiji 3 kg atau gas melon bisa berkurang di wilayah Probolinggo.

Nantinya diharapkan PNS dan staf BUMN bisa beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan harus menggunakan gas melon atau gas elpiji 3 kg.

Gas 3 elpiji 3 kg dengan penerapan peraturan tersebut juga nantinya di Probolinggo distribusinya dapat merata dan warga membutuhkan bisa mendapatkan haknya tanpa harus kesulitan mencari gas melon.

Tentu saja ada sanksi yang diterapkan oleh Pemda Probolinggo jika ada PNS atau staf BUMN melanggar peraturan itu.

Baca Juga: CATAT! Syarat dan Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Bila PPPK Ingin Gaji Berkala dan Istimewa

Sesuai ketentuan berlaku, PNS atau yang masih 'ngeyel' menggunakan gas elpiji 3 kg maka akan dikenakan hukum disiplin termasuk teguran tertulis hingga lisan.

Demikian pula dengan staf BUMN yang melakukan pelanggaran dengan tetap menggunakan gas elpiji 3 kg juga akan mendapatkan sanksi.

Sanksi yang diberlakukan kepada staf BUMN pelanggar tentu saja akan disesuaikan dengan instansi masing-masing.

Pemerintah setempat mendorong warga khususnya bagi PNS dan staf BUMN yang mampu untuk beralih ke sumber energi alternatif lainnya selain gas elpiji 3 kg.

Baca Juga: Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS, TNI Hingga Polri Bulan Ini? Berapa Persen? Cek Info Lengkapnya DI SINI

Beberapa di antaranya yakni ada kompor induksi dan juga kompor listrik yang kekinian bisa dijadikan alternatif memenuhi keperluan rumah tangga terutama memasak.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)