Kalau Ngeyel Kena Sanksi Ini, PNS dan Staf BUMN Dilarang Pakai Gas Elpiji 3 Kg oleh Pemkab Probolinggo

Arendya Nariswari
Rabu 02 Agustus 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi gas melon, gas elpiji 3 kg (Sumber : pekanbaru.go.id)

Ilustrasi gas melon, gas elpiji 3 kg (Sumber : pekanbaru.go.id)

INFOSEMARANG.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Probolinggo baru-baru ini secara resmi melalui surat edaran (SE) telah memberlakukan larangan penggunaan gas elpiji 3 kg bagi PNS dan pegawai BUMN.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan energi efisien dan mengantisipasi langkanya gas elpiji 3 kg yang ditujukan untuk warga miskin dengan kategori perekonomian menengah ke bawah.

Kebijakan Pemda Probolinggo ini sudah tercatat secara resmi pada surat edaran (SE) Nomor 500.10.1/682/426/2023 yang ditandatangani oleh wakil bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko.

Baca Juga: Cek Besaran Upah PPPK sesuai Golongan dan Masa Kerja, Belum Termasuk Tunjangan Setara dengan Gaji PNS?

Harapannya dengan kebijakan terbaru ini, nantinya konsumsi terhadap gas elpiji 3 kg atau gas melon bisa berkurang di wilayah Probolinggo.

Nantinya diharapkan PNS dan staf BUMN bisa beralih ke energi yang lebih ramah lingkungan dibandingkan harus menggunakan gas melon atau gas elpiji 3 kg.

Gas 3 elpiji 3 kg dengan penerapan peraturan tersebut juga nantinya di Probolinggo distribusinya dapat merata dan warga membutuhkan bisa mendapatkan haknya tanpa harus kesulitan mencari gas melon.

Tentu saja ada sanksi yang diterapkan oleh Pemda Probolinggo jika ada PNS atau staf BUMN melanggar peraturan itu.

Baca Juga: CATAT! Syarat dan Kriteria Ini Wajib Dipenuhi, Bila PPPK Ingin Gaji Berkala dan Istimewa

Sesuai ketentuan berlaku, PNS atau yang masih 'ngeyel' menggunakan gas elpiji 3 kg maka akan dikenakan hukum disiplin termasuk teguran tertulis hingga lisan.

Demikian pula dengan staf BUMN yang melakukan pelanggaran dengan tetap menggunakan gas elpiji 3 kg juga akan mendapatkan sanksi.

Sanksi yang diberlakukan kepada staf BUMN pelanggar tentu saja akan disesuaikan dengan instansi masing-masing.

Pemerintah setempat mendorong warga khususnya bagi PNS dan staf BUMN yang mampu untuk beralih ke sumber energi alternatif lainnya selain gas elpiji 3 kg.

Baca Juga: Jokowi Akan Naikkan Gaji PNS, TNI Hingga Polri Bulan Ini? Berapa Persen? Cek Info Lengkapnya DI SINI

Beberapa di antaranya yakni ada kompor induksi dan juga kompor listrik yang kekinian bisa dijadikan alternatif memenuhi keperluan rumah tangga terutama memasak.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)