Bagi-Bagi THR Lebaran tapi Masih Punya Utang yang Belum Dilunasi, Buya Yahya: Jangan Berbuat Baik dengan Hawa Nafsu

ilustrasi THR lebaran (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM - Momen Hari Raya Idul Fitri merupakan saat untuk berbagi kesenangan, salah satunya bagi-bagi uang THR lebaran.

Namun, meskipun bagi-bagi uang THR lebaan adalah salah satu tradisi dan bentuk sedekah yang baik, tetapi hal ini bisa menjadi salah.

Bagi-bagi uang THR lebaran, alih-alih menjadi ladang pahala karena dikira sedekah, ternyata bisa saja salah seandainya yang memberi THR masih memiliki riwayat utang kepada orang lain.

Baca Juga: Biasanya Adem Ayem, Taylor Swift Dirumorkan Putus dari Joe Alwyn?

Buya Yahya, dalam satu ceramahnya yang pernah tayang di Youtube Al Bahajah TV, memberikan penjelasan mengenai bagi-bagi uang THR supaya tidak keliru.

Buya Yahya menyebut bahwa yang harus didahulukan dalam kasus ini adalah bayar utang, terlebih jika utang tersebut sudah jatuh tempo.

"Jika utang sudah jatuh tempo maka lebih utama membayar utang terlebih dahulu, jangan berbuat baik dengan hawa nafsu," katanya.

Baca Juga: Resep Kue Kacang, Cocok Disajikan Saat Lebaran 2023 di Rumah

Lebih lanjut, Buya Yahya juga memperingatkani agar jangan dulu memikirkan sedekah seperti bagi-bagi THR lebaran jika masih punya utang dan sudah jatuh tempo.

"Jangan mikir sedekah, kalau mikir sedekah justru jadi maksiat," ungkapnya.

Namun berbeda lagi hukumnya jika utang belum jatuh tempo dan sudah ada dana lain untuk membayarnya nanti, jika demikian maka hukumnya boleh dilakukan.

Baca Juga: Kota-kota di Indonesia Ini Bisa Lihat Gerhana Matahari Hibrida 20 April 2023

"Jangan biasa berbuat baik dengan hawa nafsu, itu tidak akan istiqomah, tidak abadi, dan tidak diterima oleh Allah SWT," tegasnya.***

 

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI