Bahaya Mengikat Rambut Terlalu Kencang, Ternyata Bisa Sebabkan Peradangan

Arendya Nariswari
Minggu 27 Agustus 2023, 15:00 WIB
Rambut sehat (Sumber : Pexels)

Rambut sehat (Sumber : Pexels)

INFOSEMARANG.COM - Bahaya mengikat rambut terlalu kencang masih jarang disadari oleh beberapa orang.

Seperti kita ketahui, bagi beberapa orang mengikat rambut menjadi salah satu pilihan yang dilakukan oleh sebagian wanita dan pria.

Bukan hanya nyaman dan bisa melakukan aktivitas dengan nyaman, mengikat rambut juga disebut bagian dari gaya.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Rambut Rusak Tanpa Harus ke Salon, Dijamin Mudah dan Kembali Sehat

Tak heran jika banyak pula aksesoris ikat rambut yang unik dan membuat penampilan seseorang semakin menarik.

Namun siapa sangka, ternyata mengikat rambut terlalu kencang dan lama dapat berakibat fatal terhadap kulit kepala dan kesehatan rambut itu sendiri.

Bahaya mengikat rambut terlalu kencang

1. Peradangan kulit kepala

Dikutip dari sejumlah sumber, ternyata peradangan dan iritasi dapat diakibatkan oleh kebiasaan mengikat rambut terlalu kencang.

Baca Juga: Menurut Studi, Ini Deretan Manfaat Tanaman Rosemary, Bisa Suburkan Rambut!

Jika dibiarkan secara terus menerus, kondisi kulit kepala bisa semakin buruk, mulai dari bersisik, kemerahan hingga menjadi sarang tumbuhnya jamur.

2. Pertumbuhan rambut terhambat

Beberapa orang mempercayai mitos, jika mengukat rambut dengan rutin maka rambut akan cepat menjadi panjang.

Hal ini tentu sangat salah, sebab jika terlalu lama mengikatnya maka rambut akan rentan dan terjadi peregangan.

Dengan kebiasaan buruk mengikat terlalu lama dan kencang menyebabkan pertumbuhan rambut justru akan terhambat.

Baca Juga: Apa Benar Wanita yang Hendak Berkurban Saat Idul Adha Tidak Boleh Menyisir Rambut? Simak Penjelasan Berikut Agar Tak Salah Paham

3. Mengakibatkan rambut kusam

Rambut yang diikat terlalu kencang dan lama akan membuatnya cepat bercabang.

Bukan hanya itu saja, rambut rusak akan semakin kusam dan kehilangan kilau alaminya jika terlalu sering diikat atau ditarik berlebihan.

4. Penipisan rambut hingga kerontokan

Ikatan yang terlalu ketat dan lama dapat mengakibatkan rambut mengalami tekanan hingga rontok.

Pertumbuhan rambut jika sudah seperti ini akan terhambat dan selanjutnya akan mudah rontok, tipis hingga mengakibatkan kebotakan.

Baca Juga: Cuaca Panas Bikin Rambut Mudah Rusak, Begini Cara Menjaganya agar Tetap Sehat

Sebenarnya ada alternatif lain ketika mengikat rambut, gunakan bahan lembut atau aksesoris lainnya seperti scrunchie.

Scrunchie selain kini warna dan bahannya beragam, ikatannya tak terlalu kuat sehingga aman untuk rambut serta kulit kepala Anda.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)