7 Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja, Jangan Sampai Dirugikan Perusahaan

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 06:00 WIB
Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kontrak kerja menjadi salah satu dokumen penting bagi penerima kerja dengan pemberi kerja.

Sebagai penerima kerja, Anda tentu akan diminta untuk membaca dan menandatangani kontrak kerja sebelum mulai bekerja di suatu perusahaan.

Sebelum Anda menandatangani dan menyetujui kontrak kerja tersebut, Anda wajib memperhatikan beberapa hal berikut terlebih dahulu.

Baca Juga: Bali United Menang 2-1 Lawan Barito Putera, Naik ke Peringkat 3 Klasemen Geser Posisi Laskar Antasari

Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja

1. Pihak terkait

Dalam hal ini yang dimaksud adalah pihak pertama (perusahaan) dan pihak kedua yakni karyawan.

2. Posisi dan Deskripsi Pekerjaan

Pastikan tercantum dengan jelas mengenai posisi apa yang Anda tempati.

Baca Juga: Mengatasi Insomnia, Mengembalikan Kualitas Tidur dan Kesehatan Tubuh

Serta pastikan pula hal apa saja yang nantinya akan Anda kerjakan di perusahaan tersebut.

3. Waktu dan Jam Kerja

Anda harus mengetahui secara jelas dan pasti dalam kontrak tersebut terkait waktu dan jam kerja Anda dalam sehari.

Baca Juga: Ngenes! Viral Wanita Coba Frugal Living Ekstrem Biar Bisa Beli Rumah Tapi Endingnya Malah Begini

Perhatikan pula peraturan tertulis lainnya misal terkait kondisi jika Anda terlambat apakah ada pemotongan gaji atau tidak.

4. Gaji dan Benefit yang Didapatkan

Jangan hanya berhenti pada gaji saja.

Pastikan kembali apakah ada tunjangan pokok lainnya yang tercantum dan akan Anda terima nantinya.

Baca Juga: Tiga Hari Terombang-Ambing di Laut, Dua Nelayan Asal Jepara Ditemukan Selamat di Perairan Pekalongan

Tunjangan ini juga bisa berupa uang maupun non uang.

Jadi perlu Anda pastikan juga apakah hal tersebut tercantum dalam kontrak kerja atau tidak.

5. Ketentuan Resign

Pastikan apakah ada ketentuan penalti atau tidak jika nantinya Anda harus resign atau keluar sebelum kontrak berakhir.

Ketahui pula ketentuan lainnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut

Baca Juga: ART Ashanty Sampai Bisa Bikin Rumah Mewah di Salatiga, Ternyata Naik Gaji Segini Dalam Setahun

6. Hak dan Kewajiban

Periksa apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dari kedua pihak, serta pastikan hal tersebut tercantum dengan jelas dalam kontrak.

7. Status Karyawan

Ketahui status Anda, apakah Anda termasuk PKWT atau PKWTT.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.

Baca Juga: Gerakannya Sederhana, Ini Manfaat Stretching di Pagi Hari

Sedangkan PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang diperuntukkan untuk para karyawan tetap.

Itulah tadi beberapa hal penting yang harus atau wajib Anda perhatikan dalam kontrak kerja sebelum menandatanganinya.

Selain itu, baca juga Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)