7 Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja, Jangan Sampai Dirugikan Perusahaan

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 06:00 WIB
Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kontrak kerja menjadi salah satu dokumen penting bagi penerima kerja dengan pemberi kerja.

Sebagai penerima kerja, Anda tentu akan diminta untuk membaca dan menandatangani kontrak kerja sebelum mulai bekerja di suatu perusahaan.

Sebelum Anda menandatangani dan menyetujui kontrak kerja tersebut, Anda wajib memperhatikan beberapa hal berikut terlebih dahulu.

Baca Juga: Bali United Menang 2-1 Lawan Barito Putera, Naik ke Peringkat 3 Klasemen Geser Posisi Laskar Antasari

Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja

1. Pihak terkait

Dalam hal ini yang dimaksud adalah pihak pertama (perusahaan) dan pihak kedua yakni karyawan.

2. Posisi dan Deskripsi Pekerjaan

Pastikan tercantum dengan jelas mengenai posisi apa yang Anda tempati.

Baca Juga: Mengatasi Insomnia, Mengembalikan Kualitas Tidur dan Kesehatan Tubuh

Serta pastikan pula hal apa saja yang nantinya akan Anda kerjakan di perusahaan tersebut.

3. Waktu dan Jam Kerja

Anda harus mengetahui secara jelas dan pasti dalam kontrak tersebut terkait waktu dan jam kerja Anda dalam sehari.

Baca Juga: Ngenes! Viral Wanita Coba Frugal Living Ekstrem Biar Bisa Beli Rumah Tapi Endingnya Malah Begini

Perhatikan pula peraturan tertulis lainnya misal terkait kondisi jika Anda terlambat apakah ada pemotongan gaji atau tidak.

4. Gaji dan Benefit yang Didapatkan

Jangan hanya berhenti pada gaji saja.

Pastikan kembali apakah ada tunjangan pokok lainnya yang tercantum dan akan Anda terima nantinya.

Baca Juga: Tiga Hari Terombang-Ambing di Laut, Dua Nelayan Asal Jepara Ditemukan Selamat di Perairan Pekalongan

Tunjangan ini juga bisa berupa uang maupun non uang.

Jadi perlu Anda pastikan juga apakah hal tersebut tercantum dalam kontrak kerja atau tidak.

5. Ketentuan Resign

Pastikan apakah ada ketentuan penalti atau tidak jika nantinya Anda harus resign atau keluar sebelum kontrak berakhir.

Ketahui pula ketentuan lainnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut

Baca Juga: ART Ashanty Sampai Bisa Bikin Rumah Mewah di Salatiga, Ternyata Naik Gaji Segini Dalam Setahun

6. Hak dan Kewajiban

Periksa apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dari kedua pihak, serta pastikan hal tersebut tercantum dengan jelas dalam kontrak.

7. Status Karyawan

Ketahui status Anda, apakah Anda termasuk PKWT atau PKWTT.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.

Baca Juga: Gerakannya Sederhana, Ini Manfaat Stretching di Pagi Hari

Sedangkan PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang diperuntukkan untuk para karyawan tetap.

Itulah tadi beberapa hal penting yang harus atau wajib Anda perhatikan dalam kontrak kerja sebelum menandatanganinya.

Selain itu, baca juga Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga06 Juli 2024, 07:00 WIB

Seri Perdana Trial Game Dirt 2024 di Semarang, Pertarungan Lebih Ketat dengan Regulasi Baru

Persaingan di seri pertama Trial Game Dirt 2024 semakin kompetitif dan lebih ketat dari edisi tahun sebelumnya.
Seri perdana Trial Game Dirt 2024
di Semarang (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:44 WIB

Tanam Padi di Lahan Rob, Pemkot Semarang dan BRIN Implementasikan Hasil Riset Bidang Pertanian

Penebaran benih padi varietas Biosalin dilakukan di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
Penebaran benih padi varietas Biosalin di lahan tidur imbas rob air laut di Kelurahan Mangunharjo, Kota Semarang.
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya05 Juli 2024, 15:32 WIB

Hindari Anak-anak Terlibat Perjudian, Walikota Minta Orang Tua Cek Handphone Anak

Mbak Ita juga akan terus melakukan penyuluhan kepada pelajar di setiap sekolah lewat Dinas Pendidikan, agar mereka bisa menghindari hal-hal negatif.
ilustrasi judi online. (Sumber:  | Foto: dok pixabay.)
Umum05 Juli 2024, 15:16 WIB

Ini Nama Dua Putra Putri Terbaik Jateng yang Jadi Paskibraka Nasional 2024

Dua pelajar asal Provinsi Jawa Tengah, lolos seleksi menjadi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024. Mereka adalah Akmal Faiz Ali Khadafi dan Glenys Lalita Aksani.
Proses seleksi calon Paskibraka Jateng 2024.  (Sumber:  | Foto: istimewa)
Pendidikan04 Juli 2024, 21:42 WIB

Unnes Buka Prodi Ilmu Komunikasi, Daya Tampung 100 Calon Mahasiswa

Pembukaan prodi tersebut dibuka setelah UNNES mendapatkan rekomendasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT).
kampus Unnes Gunungpati Semarang.. (Sumber:  | Foto: dok Unnes.)
Semarang Raya04 Juli 2024, 21:30 WIB

Minimalisir Angka Kesakitan dan Kematian, Pemkot Semarang Telah Jalankan Layanan ILP Hingga Tingkat RW

Sistem Integrasi Layanan Primer (ILP) untuk menjangkau layanan kesehatan masyarakat hingga tingkat RW.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam. (Sumber:  | Foto: sakti)
Umum04 Juli 2024, 12:12 WIB

Penyelenggaraan AFF U - 16 Sukses, Pj Gubernur Jateng: Menambah Semangat Penyelenggaraan Event

Kesuksesan penyelenggaraan yang diraih,menambah semangat bagi Jateng untuk semakin baik dalam menyelenggarakan event.
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana usai pertandingan antara Australia VS Thailand di Stadion Manahan. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 19:16 WIB

PJ Gubernur Jateng Cek Keadaan Dunia Usaha, Kunjungi Sido Muncul dan PT SCI Salatiga

Kunjungannya untuk memantau perkembangan sejumlah industri dan ketenagakerjaan di wilayah Jateng.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana melakukan kunjungan kerja di PT Sido Muncul. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya03 Juli 2024, 10:46 WIB

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi DPD Partai Golkar Kota Semarang

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut mendatangi kantor DPD Partai Golkar didampingi beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Semarang.
Kader PDI Perjuangan Hevearita Gunaryanti Rahayu  silaturahmi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: dok)
Umum03 Juli 2024, 10:32 WIB

Pemprov Jateng Fasilitasi Pemulangan Korban Perdagangan Orang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi pemulangan 49 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali ke daerah asal.
Korban TPPO di Panti Sosial Margo Widodo, Tugu, Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: sakti)