7 Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja, Jangan Sampai Dirugikan Perusahaan

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 06:00 WIB
Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kontrak kerja menjadi salah satu dokumen penting bagi penerima kerja dengan pemberi kerja.

Sebagai penerima kerja, Anda tentu akan diminta untuk membaca dan menandatangani kontrak kerja sebelum mulai bekerja di suatu perusahaan.

Sebelum Anda menandatangani dan menyetujui kontrak kerja tersebut, Anda wajib memperhatikan beberapa hal berikut terlebih dahulu.

Baca Juga: Bali United Menang 2-1 Lawan Barito Putera, Naik ke Peringkat 3 Klasemen Geser Posisi Laskar Antasari

Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja

1. Pihak terkait

Dalam hal ini yang dimaksud adalah pihak pertama (perusahaan) dan pihak kedua yakni karyawan.

2. Posisi dan Deskripsi Pekerjaan

Pastikan tercantum dengan jelas mengenai posisi apa yang Anda tempati.

Baca Juga: Mengatasi Insomnia, Mengembalikan Kualitas Tidur dan Kesehatan Tubuh

Serta pastikan pula hal apa saja yang nantinya akan Anda kerjakan di perusahaan tersebut.

3. Waktu dan Jam Kerja

Anda harus mengetahui secara jelas dan pasti dalam kontrak tersebut terkait waktu dan jam kerja Anda dalam sehari.

Baca Juga: Ngenes! Viral Wanita Coba Frugal Living Ekstrem Biar Bisa Beli Rumah Tapi Endingnya Malah Begini

Perhatikan pula peraturan tertulis lainnya misal terkait kondisi jika Anda terlambat apakah ada pemotongan gaji atau tidak.

4. Gaji dan Benefit yang Didapatkan

Jangan hanya berhenti pada gaji saja.

Pastikan kembali apakah ada tunjangan pokok lainnya yang tercantum dan akan Anda terima nantinya.

Baca Juga: Tiga Hari Terombang-Ambing di Laut, Dua Nelayan Asal Jepara Ditemukan Selamat di Perairan Pekalongan

Tunjangan ini juga bisa berupa uang maupun non uang.

Jadi perlu Anda pastikan juga apakah hal tersebut tercantum dalam kontrak kerja atau tidak.

5. Ketentuan Resign

Pastikan apakah ada ketentuan penalti atau tidak jika nantinya Anda harus resign atau keluar sebelum kontrak berakhir.

Ketahui pula ketentuan lainnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut

Baca Juga: ART Ashanty Sampai Bisa Bikin Rumah Mewah di Salatiga, Ternyata Naik Gaji Segini Dalam Setahun

6. Hak dan Kewajiban

Periksa apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dari kedua pihak, serta pastikan hal tersebut tercantum dengan jelas dalam kontrak.

7. Status Karyawan

Ketahui status Anda, apakah Anda termasuk PKWT atau PKWTT.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.

Baca Juga: Gerakannya Sederhana, Ini Manfaat Stretching di Pagi Hari

Sedangkan PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang diperuntukkan untuk para karyawan tetap.

Itulah tadi beberapa hal penting yang harus atau wajib Anda perhatikan dalam kontrak kerja sebelum menandatanganinya.

Selain itu, baca juga Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 Maret 2025, 14:33 WIB

Puncak Penumpang Kereta Api di Daop IV Semarang Diprediksi H-2 Lebaran 2025

Diprediksi jumlah kedatangan penumpang tertinggi selama masa arus mudik akan terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025 atau H-2 dengan jumlah lebih dari 28 ribu penumpang.
Penumpang tiba di Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya22 Maret 2025, 17:35 WIB

Sambut Lebaran 2025, The Park Semarang Hadirkan Atraksi Flying Trapeze dari Rusia, Gratis Untuk Pengunjung

Sambut Lebaran, The Park Semarang kembali mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.
The Park Semarang mempersembahkan hiburan akrobatik kelas dunia dari Rusia.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Maret 2025, 16:58 WIB

AXA Mandiri Hadirkan Solusi Perlindungan dan Pelunasan Biaya untuk Ibadah Haji dan Umrah

Asuransi Mabrur Insan Syariah AXA Mandiri menghadirkan solusi perlindungan dan juga perencanaan keuangan ibadah calon jemaah haji dan umrah.
AXA Mandiri meluncurkan Asuransi Mabrur Insan Syariah dalam acara literasi keuangan dan community gathering.
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:09 WIB

BAIC Perluas Jaringan, Resmikan Dealer ke-10 di Semarang

Langkah ini menjadi bagian dari strategi ekspansi BAIC untuk memberikan akses lebih luas bagi konsumen di Pulau Jawa, khususnya di Jawa Tengah.
BAIC meresmikan dealer resmi ke-10 di Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya17 Maret 2025, 23:05 WIB

Jangan Tunggu Viral, Lurah dan ASN di Semarang Diminta Peka Terhadap Persoalan Warga

Iswar menyebut sebagai ASN atau birokrat sudah semestinya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin saat memberikan sambutan di Musrenbang Kecamatan Semarang Selatan. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Maret 2025, 22:36 WIB

Arus Mudik Kapal Laut 2025, DLU Beri Diskon Tiket

Penumpang kapal dari PT Dharma Lautan Utama (DLU) diharapkan membeli tiket jauh-jauh hari agar mendapat harga diskon.
Manajemen DLU dan KSOP Semarang saat jumpa pers. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya11 Maret 2025, 07:45 WIB

Sebanyak 150 Ribu Penumpang Sudah Pesan Tiket Kereta Api di Daop 4 Semarang untuk Angkutan Lebaran 2025

Selama masa Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 4 Semarang menyiapkan sebanyak 535.282 tiket, atau rata-rata 24.331 tiket per hari.
Penumpang KA di stasiun Tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga09 Maret 2025, 10:51 WIB

Dai Kyokushin Karate Indonesia Gelar Silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY

Dai Kyokushin Karate Indonesia ( DKKI ) mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY di Hotel Aruss Semarang.
DKKI mengadakan silaturahmi Sabuk Hitam dan Paguyuban Kyokushin se Jateng dan DIY. (Sumber:  | Foto: Sakti)