7 Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja, Jangan Sampai Dirugikan Perusahaan

Jeanne Pita W
Senin 28 Agustus 2023, 06:00 WIB
Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

Hal Penting yang WAJIB Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Kontrak kerja menjadi salah satu dokumen penting bagi penerima kerja dengan pemberi kerja.

Sebagai penerima kerja, Anda tentu akan diminta untuk membaca dan menandatangani kontrak kerja sebelum mulai bekerja di suatu perusahaan.

Sebelum Anda menandatangani dan menyetujui kontrak kerja tersebut, Anda wajib memperhatikan beberapa hal berikut terlebih dahulu.

Baca Juga: Bali United Menang 2-1 Lawan Barito Putera, Naik ke Peringkat 3 Klasemen Geser Posisi Laskar Antasari

Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Dalam Kontrak Kerja

1. Pihak terkait

Dalam hal ini yang dimaksud adalah pihak pertama (perusahaan) dan pihak kedua yakni karyawan.

2. Posisi dan Deskripsi Pekerjaan

Pastikan tercantum dengan jelas mengenai posisi apa yang Anda tempati.

Baca Juga: Mengatasi Insomnia, Mengembalikan Kualitas Tidur dan Kesehatan Tubuh

Serta pastikan pula hal apa saja yang nantinya akan Anda kerjakan di perusahaan tersebut.

3. Waktu dan Jam Kerja

Anda harus mengetahui secara jelas dan pasti dalam kontrak tersebut terkait waktu dan jam kerja Anda dalam sehari.

Baca Juga: Ngenes! Viral Wanita Coba Frugal Living Ekstrem Biar Bisa Beli Rumah Tapi Endingnya Malah Begini

Perhatikan pula peraturan tertulis lainnya misal terkait kondisi jika Anda terlambat apakah ada pemotongan gaji atau tidak.

4. Gaji dan Benefit yang Didapatkan

Jangan hanya berhenti pada gaji saja.

Pastikan kembali apakah ada tunjangan pokok lainnya yang tercantum dan akan Anda terima nantinya.

Baca Juga: Tiga Hari Terombang-Ambing di Laut, Dua Nelayan Asal Jepara Ditemukan Selamat di Perairan Pekalongan

Tunjangan ini juga bisa berupa uang maupun non uang.

Jadi perlu Anda pastikan juga apakah hal tersebut tercantum dalam kontrak kerja atau tidak.

5. Ketentuan Resign

Pastikan apakah ada ketentuan penalti atau tidak jika nantinya Anda harus resign atau keluar sebelum kontrak berakhir.

Ketahui pula ketentuan lainnya terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di perusahaan tersebut

Baca Juga: ART Ashanty Sampai Bisa Bikin Rumah Mewah di Salatiga, Ternyata Naik Gaji Segini Dalam Setahun

6. Hak dan Kewajiban

Periksa apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dari kedua pihak, serta pastikan hal tersebut tercantum dengan jelas dalam kontrak.

7. Status Karyawan

Ketahui status Anda, apakah Anda termasuk PKWT atau PKWTT.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) adalah perjanjian kerja antara pekerja/buruh dengan pengusaha untuk mengadakan hubungan kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu.

Baca Juga: Gerakannya Sederhana, Ini Manfaat Stretching di Pagi Hari

Sedangkan PKWTT adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang diperuntukkan untuk para karyawan tetap.

Itulah tadi beberapa hal penting yang harus atau wajib Anda perhatikan dalam kontrak kerja sebelum menandatanganinya.

Selain itu, baca juga Masa Kontrak Kerja PPPK Guru Bisa Diperpanjang Hingga Usia Pensiun, Asalkan Penuhi 4 Syarat Ini ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:12 WIB

Pengunjung Semarang Zoo Melonjak Tembus 7 Ribu Orang

- Pengunjung kebun binatang Semarang Zoo melonjak di awal tahun 2025. Jumlahnya menembus lebih dari 7.000 pengunjung.
Pengunjung di Semarang Zoo. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya02 Januari 2025, 16:09 WIB

Awal Tahun 2025, 25 Ribu Penumpang Berangkat dari KAI Daop 4 Semarang

PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang mencatat sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.
sebanyak 25.270 penumpang diberangkatkan dari seluruh stasiun di wilayah Daop 4 Semarang.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya27 Desember 2024, 18:35 WIB

The Park Semarang Hadirkan "Magical Christmas Ball" dengan Pertunjukan Akrobatik Internasional Sambut Natal dan Tahun Baru

Pertunjukan spektakuler ini, yang diselenggarakan mulai 21 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025.
The Park Semarang mempersembahkan  pertunjukan akrobatik internasional bertajuk Magical Christmas Ball.  (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)