Hukum Salat Sambil Menggendong Anak, Ketahui Syaratnya Agar Tidak Batal

Galuh Prakasa
Rabu 13 September 2023, 14:26 WIB
Ilustrasi | Hukum salat sambil menggendong anak. (Sumber : Pexels/Nadim Shaikh)

Ilustrasi | Hukum salat sambil menggendong anak. (Sumber : Pexels/Nadim Shaikh)

INFOSEMARANG.COM -- Salat merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim dalam menjalankan ibadah kepada Allah.

Namun, dalam kehidupan sehari-hari, seringkali orangtua dihadapkan pada situasi di mana mereka harus menggendong anak mereka saat waktu salat tiba.

Pertanyaan yang sering muncul adalah hukum salat menggendong anak, sahkah?

Baca Juga: Geger Misteri Empat Jenazah Tanpa Kepala di Lampung, Polisi Lakukan Autopsi

Dilansir dari kemenag.go.id pada Rabu, 13 September 2023, salat merupakan salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan kewajiban utama bagi setiap muslim.

Allah SWT dalam Al-Quran telah berfirman dalam Surah Maryam [19] ayat 56:

Artinya: "Dia selalu menyuruh keluarganya untuk (menegakkan) salat dan (menunaikan) zakat. Dia adalah orang yang diridai oleh Tuhannya."

Salat merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam. Sebagai kewajiban bagi setiap Muslim, pelaksanaan salat harus dilakukan dengan khusyuk dan mengikuti tuntunan agama.

Namun, seringkali ada situasi di mana seorang Muslim, terutama ibu yang memiliki tanggung jawab menggendong anak, ingin menjalankan salat dalam kondisi tersebut.

Baca Juga: Menikmati Keindahan Pantai Klayar di Pacitan, Pesona Pasir Putih dan Tebing Batu Karang Tidak Terlupakan

Kelonggaran dalam Salat

Dalam agama Islam, salat merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Ketika seseorang ingin melaksanakan salat, diutamakan untuk menjalankannya dengan khusyuk dan penuh perhatian.

Namun, Islam juga memahami bahwa seorang ibu memiliki tanggung jawab untuk merawat dan mengasuh anaknya.

Dalam beberapa situasi tertentu, seorang ibu mungkin menemui kesulitan untuk meninggalkan anaknya saat ingin melaksanakan salat.

Dalam hal ini, Islam memberikan kelonggaran atau izin bagi seorang ibu untuk menggendong anaknya selama melaksanakan salat.

Baca Juga: Detik-Detik Gol Ivar Jenner dan Pratama Arhan ke Gawang Turkmenistan Antar Indonesia ke Piala Asia U-23 2024

Riwayat Hadis tentang Salat Sambil Menggendong Anak

Bolehnya salat sambil menggendong anak sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadis yang bersumber dari riwayat Anas bin Malik, bahwa Umamah binti Zainab dan Abu al-Ash bin Rabi’ah:

“Dari Abu Qatadah al-Anshari: bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah salat dengan menggendong Umamah binti Zainab binti Rasulullah saw, dan Abu al-‘Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams. Jika sujud, dia (nabi) meletakkan anak itu, dan jika berdiri, dia menggendongnya kembali.” (HR Anas bin Malik).

Meskipun diperbolehkan namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni anak yang digendong tidak dalam keadaan membawa najis.

Selanjutnya, tidak diperbolehkan gerakan tiga kali berturut-turut. Inilah syarat yang harus diperhatikan dalam keadaan tersebut.

Baca Juga: 8 Nutrisi Penting untuk Bayi di Dalam Kandungan, Bumil Wajib Tahu

Sebagaimana dikatakan oleh Imam Syafii dalam kitab Musnad Imam asy-Syafi’i, ia berkata:

"Syarat agar salat seorang anak laki-laki atau perempuan diterima adalah bahwa pakaian dan tubuh mereka harus suci, dan sedikitnya gerakan tidak membatalkan salat. Jika terjadi beberapa gerakan atau pemisahan di antara mereka, itu tidak membatalkan salat. Ini adalah dalil (panduan) mazhab Syafi'i tentang keabsahan salat bagi orang yang menggendong anak laki-laki ataupun perempuan dalam salat fardhu maupun sunnah, bagi imam, makmum, atau pun salat sendiri."

Salat dalam keadaan menggendong anak seyogianya harus tetap berusaha menjalankan salat dengan khusyuk dan penuh perhatian kepada Allah. Usahakan agar tidak terlalu terganggu oleh anak yang digendong.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya22 September 2024, 19:02 WIB

Pemkot Semarang Berhasil Raih Dua Penghargaan Bidang Ketahanan Pangan

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meraih penghargaan bidang ketahanan pangan.
Wali Kota  Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meraih penghargaan bidang ketahanan pangan. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum22 September 2024, 17:13 WIB

28.427.616 DPT Pilkada Jateng 2024 Ditetapkan, Bawaslu Awasi dan Sampaikan Catatan

Meskipun data pemilih merupakan data dinamis yang akan bergerak namun melalui DPT menjadi acuan dalam KPU mempersiapkan logistik.
Bawaslu Provinsi Jawa Tengah awasi Rapat Pleno terbuka rekapitulasi penetapan DPT. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga21 September 2024, 19:32 WIB

Bawa Pulang 260 Medali, Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyambut hangat kedatangan Kontingen Jawa Tengah yang telah berjuang pada PON XXI/2024.
PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyambut hangat kedatangan Kontingen Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya21 September 2024, 19:24 WIB

Konsisten Rawat Kota Pusaka, Kota Semarang Raih JKPI Award

Kota Semarang dalam merawat warisan budaya mendapatkan apresiasi dengan meraih penghargaan ‘Prastisha Pustaka’ dalam ajang Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Award 2024.
Kota Semarang dalam merawat warisan budaya mendapatkan apresiasi penghargaan ‘Prastisha Pustaka’ dalam ajang JKPI Award 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 September 2024, 20:57 WIB

Gandeng PT Heinz ABC Indonesia, Pemkot Semarang Asah Ketrampilan Kader PKK

Pemkot Semarang berkolaborasi dengan PT. Heinz ABC Indonesia menggelar Akademi Ahlinya Buat Citarasa (ABC) untuk mengasah keterampilan dan kreativitas para kader PKK.
Kegiatan Akademi ABC di aula rumah dinas wali kota Semarang. 
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 September 2024, 20:49 WIB

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Se-Jawa Tengah

Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Semarang tertinggi.
Pemkot Semarang meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jateng 2024. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum20 September 2024, 10:20 WIB

Pemilihan Mas dan Mba Duta Wisata Jawa Tengah Kembali Digelar, Sempat Vakum 4 Tahun

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng kembali menggelar pemilihan Mas dan Mba Duta Wisata Jawa Tengah 2024.
Disporapar Jateng menggelar pemilihan Mas dan Mba Duta Wisata Jawa Tengah 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya20 September 2024, 10:07 WIB

Kelurahan Pudakpayung Semarang Masuk Tiga Besar Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang berhasil lolos masuk tiga besar Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional dari Regional II Tahun 2024.
Verifikasi dan pemaparan Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional di Jakarta. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)