INFOSEMARANG.COM - Seperti kita ketahui, Lina Mukherjee menjadi salah satu artis yang ditahan usai membuat konten makan daging babi dengan mengucapkan Bismillah.
Siapa sangka, kasus Lina Mukherjee ini sampai disorot oleh media asing dan menuai tanggapan pro kontra.
Atas konten makan babi sambil ucap Bismillah itu, Lina Mukherjee kekinian diketahui mendapatkan hukuman penjara selama 2 tahun.
Baca Juga: Gitar Rp34 Juta Remuk di Bagasi Batik Air, Fanny Soegi Bornean: Mau Sampai Kapan?
Al Jazeera English menjadi salah satu media uang memperlihatkan ulang bagaimana Lina Mukherjee menyantap babi sambil mengucapkan bismillah.
“Seorang #TikToker Indonesia dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena penistaan agama setelah memposting video dirinya membaca doa Muslim sebelum makan makanan termasuk babi. Putusan pengadilan tersebut menimbulkan beberapa pendapat di negara tersebut, dan banyak pengguna media sosial menyebutnya kasar,” tulis caption pada akun media sosial Al Jazeera English itu.
Tidak sedikit warganet dari berbagai belahan dunia ikut memberikan komentar terkait hukuman yang diberlakukan kepada Lina Mukherjee.
Baca Juga: Akibat Ikuti Google Maps, Nasib Seorang Ayah Berakhir Tragis Usai Rayakan Ulang Tahun Anaknya
Ada yang setuju dengan hukuman tersebut sebab perbuatan Lina Mukherjee dinilai termasuk penistaan agama Islam.
Namun ada pula yang beranggapan bahwa hukuman penjara 2 tahun terhadap Lina Mukherjee dirasa terlalu berlebihan.
"Cara dia makan itu sangat tidak menghargai Islam, bukan masalah apa yang ia makan sebenarnya," ungkap salah seorang warganet.
Baca Juga: Kebakaran di Makam Klepu Pringapus, Api Melalap Pohon di Tengah Area Kuburan
"Dia berbuat salah, tapi ayolah dua tahun itu berlebihan dan aku tidak melihat ekspresi dirinya memang sengaja ingin menyebar kebencian," imbuh warganet lainnya menanggapi dan membela Lina Mukherjee.
CNN, The Sidney Morning Herald, New York Post, Perth Now hingga Daily Mail juga menjadi sejumlah media asing selain Al Jazeera English yang ikut menyoroti pemberitaan tentang Lina Mukherjee tersebut.