Bolehkah Perempuan yang Haid Datang ke Tempat Salat Id? Begini Penjelasan Lengkapnya

Noorchasanah Anastasia
Sabtu 22 April 2023, 07:01 WIB
Ilustrasi perempuan ke tempat ibadah. (Sumber : Freepik)

Ilustrasi perempuan ke tempat ibadah. (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Bolehkah seorang perempuan yang haid datang ke tempat Salat Id pada Hari Raya Idul Fitri?

Jawabannya, diperbolehkan.

Dikutip infosemarang.com dari an-nur.ac.id, perempuan yang sedang haid atau sedang dalam keadaan tidak suci boleh datang ke area Salat Id, baik saat Idul Fitri maupun Idul Adha.

Bukan untuk menunaikan Salat Id, melainkan hanya untuk mendengarkan khotbah dari khatib seusai Salat Id.

Namun ada syarat yang harus dipahami oleh para perempuan sebelum ikut datang ke tempat Salat Id.

Baca Juga: 8 Sunnah Idul Fitri yang Bisa Diamalkan: Makan sebelum Salat Id dan Pilih Rute Beda untuk Berangkat-Pulang

Berikut penjelasan hadits riwayat Al Bukhari No 981 dan Muslim No 890:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengeluarkan (ke tempat shalat) gadis-gadis yang sudah baligh, wanita-wanita yang sedang suci dan wanita-wanita yang sedang haid pada dua hari raya. Adapun wanita-wanita yang sedang haid maka mereka harus menjauh dari tempat shalat dan menyaksikan kebaikan dan doa-doa kaum muslimin.”

Hadits di atas memiliki makna:

- Perempuan yang haid tidak boleh berada di daerah yang digunakan untuk salat. Ia hanya diperbolehkan berada di bagian belakang, yang memungkinkan baginya untuk mendengarkan khotbah yang disampaikan khatib seusai Salat Id.

- Jika Salat Id di masjid, maka perempuan yang haid tidak boleh masuk masjid dan hanya diperbolehkan di bagian luar masjid.

Baca Juga: Niat dan Tata Cara Salat Id di Rumah, Disertai Zikir yang Dibaca di Sela Takbir

Hal ini sesuai pendapat dari para ulama, perempuan yang haid termasuk orang yang junub, dilarang masuk masjid sebagaimana firman Allah dalam Surat An-Nisa ayat 43 berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat sedang kamu dalam keadaan suci (junub) sebelum kamu mandi (bersuci), kecuali sekedar berlalu saja.”

- Perempuan yang haid juga tidak diperbolehkan melafalkan takbir bersama jamaah lainnya. Karena takbir merupakan bagian dari salat yang tidak diperkenankan untuk perempuan haid.

(*)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)