Puasa Syawal atau Qadha Ramadhan, Mana yang Harus Didahulukan?

Wildan Apriadi
Senin 24 April 2023, 10:00 WIB
Ilustrasi puasa Syawal (Sumber : freepik)

Ilustrasi puasa Syawal (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Selepas Ramadhan dan Idul Fitri, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunnah puasa Syawal.

Akan tetapi, hal ini bisa menimbulkan kebingungan terutama bagi para wanita, antara memilih mendahulukan puasa Syawal atau qadha Ramadhan?

Harus diketahui bahwa puasa Syawal dan qadha Ramadhan memiliki keutamaan yang berbeda.

Baca Juga: Perhatikan! 3 Ancaman Kesehatan Jika Berlebihan Makan di Momen Lebaran Idul Fitri, Apa Saja?

Sebagaimana sabda Rasulallah, siapa saja yang melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal, dijanjikan pahala 1 tahun puasa.

عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

Dari Abu Ayub Al Anshari RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR Muslim).

Mengacu pada hadits tersebut, beberapa ulama berpendapat bahwa keutamaan puasa Syawal yang lebih baik adalah segera dilaksanakan setelah Idul Fitri.

Dilansir dari Republika, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Prof KH M Cholil Nafis mengatakan tidak ada ketentuan mengenai mana yang harus didahulukan.

Baca Juga: Kunjungi Klenteng Sam Poo Kong Saat Liburan ke Semarang, Cek Info Tiket Masuk di Sini

Walau demikian, dia menyarankan untuk mendahulukan melaksanakan puasa sunnah Syawal karena puasa 6 hari ini hanya dapat dilakukan selama bulan Syawal.

“Jadi, bisa dahulukan dulu momen Syawalnya lalu dilanjutkan dengan puasa qadha karena qadha itu kan tidak harus disegerakan,” kata Cholil Nafis.

“Bisa juga mendahulukan puasa qadha jika utang puasanya hanya sedikit. Jadi. puasa wajib qadha dulu lalu disambung puasa sunnah Syawal 6 hari,” ujar Cholil Nafis.

Dia juga mengingatkan, puasa qadha Ramadhan dan puasa Syawal tidak bisa digabungkan, tetapi harus dikerjakan secara terpisah.

Baca Juga: Ketentuan Puasa Syawal,Apakah Bisa Menjadi Pembayar Hutang Puasa Ramadhan?

Akan tetapi, pendapat berbeda disampaikan nggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), KH Hamdan Rasyid yang menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar qadha puasa Ramadhan sebelum puasa Syawal.

“Jadi, bagi siapa pun yang punya utang puasa Ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, maupun lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar (qadha) puasanya, baru setelahnya puasa Syawal.” kata dia.

Dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kita dianjurkan untuk melakukan yang wajib terlebih dahulu, yaitu membayar utang puasa atau qadha Ramadhan sebelum melaksanakan puasa Syawal. Wallahu a'alam bisawab.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)