INFOSEMARANG.COM - Selepas Ramadhan dan Idul Fitri, umat muslim dianjurkan untuk melaksanakan ibadah sunnah puasa Syawal.
Akan tetapi, hal ini bisa menimbulkan kebingungan terutama bagi para wanita, antara memilih mendahulukan puasa Syawal atau qadha Ramadhan?
Harus diketahui bahwa puasa Syawal dan qadha Ramadhan memiliki keutamaan yang berbeda.
Baca Juga: Perhatikan! 3 Ancaman Kesehatan Jika Berlebihan Makan di Momen Lebaran Idul Fitri, Apa Saja?
Sebagaimana sabda Rasulallah, siapa saja yang melaksanakan puasa 6 hari di bulan Syawal, dijanjikan pahala 1 tahun puasa.
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيِّ -رَضِيَ اللهُ عَنْهُ- أَنَّ رَسُولَ اللهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ: مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ، كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
Dari Abu Ayub Al Anshari RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR Muslim).
Mengacu pada hadits tersebut, beberapa ulama berpendapat bahwa keutamaan puasa Syawal yang lebih baik adalah segera dilaksanakan setelah Idul Fitri.
Dilansir dari Republika, Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat Prof KH M Cholil Nafis mengatakan tidak ada ketentuan mengenai mana yang harus didahulukan.
Baca Juga: Kunjungi Klenteng Sam Poo Kong Saat Liburan ke Semarang, Cek Info Tiket Masuk di Sini
Walau demikian, dia menyarankan untuk mendahulukan melaksanakan puasa sunnah Syawal karena puasa 6 hari ini hanya dapat dilakukan selama bulan Syawal.
“Jadi, bisa dahulukan dulu momen Syawalnya lalu dilanjutkan dengan puasa qadha karena qadha itu kan tidak harus disegerakan,” kata Cholil Nafis.
“Bisa juga mendahulukan puasa qadha jika utang puasanya hanya sedikit. Jadi. puasa wajib qadha dulu lalu disambung puasa sunnah Syawal 6 hari,” ujar Cholil Nafis.
Dia juga mengingatkan, puasa qadha Ramadhan dan puasa Syawal tidak bisa digabungkan, tetapi harus dikerjakan secara terpisah.
Baca Juga: Ketentuan Puasa Syawal,Apakah Bisa Menjadi Pembayar Hutang Puasa Ramadhan?
Akan tetapi, pendapat berbeda disampaikan nggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI), KH Hamdan Rasyid yang menyarankan untuk mendahulukan ibadah fardhu, seperti membayar qadha puasa Ramadhan sebelum puasa Syawal.
“Jadi, bagi siapa pun yang punya utang puasa Ramadhan, baik karena bepergian (musafir), hamil, haid, sakit, maupun lainnya, itu sebelum dia puasa sunnah Syawal, sebaiknya dahulukan membayar (qadha) puasanya, baru setelahnya puasa Syawal.” kata dia.
Dari berbagai pendapat di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa kita dianjurkan untuk melakukan yang wajib terlebih dahulu, yaitu membayar utang puasa atau qadha Ramadhan sebelum melaksanakan puasa Syawal. Wallahu a'alam bisawab.***