Berkaca dari Kasus Tamu Didenda Hotel Rp20 Juta, Pahami 5 Etika Saat Menginap di Hotel

Elsa Krismawati
Senin 16 Oktober 2023, 07:00 WIB
ilustrasi: etika menginap di hotel yang harus dipahami (Sumber : freepik)

ilustrasi: etika menginap di hotel yang harus dipahami (Sumber : freepik)

INFOSEMARANG.COM - Viral seorang pria mengunggah surat yang berisi tentang denda Rp20 juta dari pihak hotel tempat dirinya menginap.

Saat dilihat, kondisi kamar hotel yang digunakannya itu berada dalam kondisi yang begitu kotor.

Nampak, sampah bekas puntung rokok, tisu dan lain-lainnya berserakan.

Bahkan sejumlah properti di kamar hotel tersebut nampak begitu rusak akibat sengatan rokok.

Baca Juga: Top 10 Smartphone Terlaris di Dunia pada Kuartal Kedua 2023, iPhone 14 Memimpin

Video tersebut mendapat sejumlah kecaman dari warganet yang menyaksikannya dan menyebut orang itu tidak memiliki etika menginap di hotel.

Lantas bagaimana sebaiknya Anda bersikap sebagai tamu, ketika menginap di hotel?

Dirangkum dari berbagai sumber, inilah etika menginap di hotel yang perlu Anda pahami.

Baca Juga: Buntut Film Ice Cold Viral, Sosok Ini Polisikan Edi Darmawan Ayah Mirna Salihin

1. Pahami dan Patuhi Aturan Hotel

Sebelum check-in petugas resepsionis biasanya membeberkan peraturan apa yang tidak boleh dilakukan oleh tamu di dalam kamar mereka.

Mulai dari larangan merokok, membawa makanan berbau, dan lain sebagainya.

Tamu yang memiliki etika, pasti akan mematuhi peraturan yang diterapkan hotel.

2. Jagalah Kebersihan

Meskipun Anda membayar untuk pelayanan yang disediakan hotel, namun bukan berarti Anda bisa semena-mena dalam hal kebersihan.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Waspada, Ini Pengaruh Cyberbullying Terhadap Tumbuh Kembang Anak Khususnya Remaja

Sebagai orang yang berpendidikan, menjaga kebersihan tetaplah kewajiban setiap orang.

3. Menjaga Ketenangan

Anda perlu memperhatikan kenyamanan tamu lain, sama halnya Anda tak ingin kenyamanannya terganggu.

4. Jika Komplain, Lakukan dengan Profesional

Jika Anda merasa ada yang perlu dikomplain, utarakanlah secara profesional terkait keluhan yang Anda rasakan.

Baca Juga: Mengenal 5 Jenis Narsistik: Siapa yang Anda Kenal Memiliki Ciri-Cirinya?

Bicarakan dan minta solusi terbaik dan tidak merugikan Anda sebagai tamu dan pengelola hotel.

5. Ketahui Barang yang Tidak Boleh Dibawa

Penting bagi Anda untuk mengetahui, barang apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa.

Jika Anda membawa barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa, bisa jadi Anda kena denda dan dituduh mencuri oleh pihak hotel.

Baca Juga: Viral Reza Demansa Aniaya Wanita hingga Lakukan Penipuan, PSI Tegas Klarifikasi Begini

Nah itulah etika menginap di hotel yang perlu Anda ketahui, agar kejadian denda Rp20 juta yang tengah viral tidak Anda alami. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)