Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel

Jeanne Pita W
Senin 16 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

INFOSEMARANG.COM -- Tak hanya Indonesia yang memiliki budaya kerja yang menarik.

Korea Selatan juga memiliki budaya kerja yang cukup menarik, di mana hal tersebut hingga memunculkan istilah 'kerja keras sampai tewas'.

Budaya kerja tersebut juga disebut sebagai "Gwarosa".

Baca Juga: Punya Teman Pendendam? Tanda Kecerdasan Emosional Rendah, Ketahui Ciri-Ciri Selengkapnya!

Gwarosa merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Korea: "gwa" yang berarti "besar" dan "rosa" yang berarti "upaya".

Istilah ini merujuk pada budaya kerja di mana pekerja diharapkan untuk bekerja keras, berdedikasi penuh, bahkan melebihi batas kewajaran untuk mencapai prestasi dan produktivitas yang tinggi.

Di dalam budaya ini, kerja keras dianggap sebagai nilai yang sangat dihargai dan menjadi faktor kunci kesuksesan.

Namun sayangnya, budaya kerja ini tidak jarang menjadi penyebab sejumlah warganya tewas karena kelelahan bekerja.

Baca Juga: 10 Ciri Kepribadian Orang yang Dapat Dipercaya Secara Instan

Melansir dari finfolkmoney, pada tahun 2021, warga Korea Selatan bekerja hingga 1.915 jam dalam setahun.

Meskipun budaya kerja gwarosa mendorong prestasi tinggi, tekanan yang ditemui oleh para pekerja seringkali berlebihan.

Beban kerja yang berat, jam kerja yang panjang, dan ekspektasi yang tinggi dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan bahkan masalah kesehatan mental.

Banyak pekerja merasa sulit untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional mereka, yang mengakibatkan terganggunya kesejahteraan secara keseluruhan.

Baca Juga: Info Penting CPNS PPPK Kejaksaan RI: 18 Oktober 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Pada tahun 2022, setidaknya ada 15 kurir paket yang meninggal di Korea Selatan akibat gwarosa ini.

Namun faktanya masih banyak perusahaan yang menolak untuk melaporkan kaematian karyawannya akibat gwarosa.

Meski pemerintah sudah membatasi jam kerja karyawan menjadi 52 jam per minggu pada tahun 2018, ternyata undang-undnag tersebut diketahui tidak efektif.

Hal ini karena aturan tersebut diberlaku untuk semua industri.

Baca Juga: Aksi Kreak Tawuran Bawa Sajam di Puspogiwang Semarang, Gerombolan Remaja Saling Lempar Batu

Selain itu, banyak pula perusahaan yang melanggar aturan jam kerja hingga karyawan merasa tertekan untuk bekerja lembur.

Kurangnya pengawasan juga menjadi salah satu faktor yang membuat undang-undang tersebut kurang efektif. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis23 April 2025, 08:31 WIB

Grand Opening Elia Bake House Semarang: Sajikan Bolu Kukus Premium Istimewa

Bolu kukus hadir dalam versi lebih premium melalui kreasi terbaru dari Elia Bake House milik Emmanuel Ivan Purwanto.
Bolu Kukus Premium Istimewa.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)