Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel

Jeanne Pita W
Senin 16 Oktober 2023, 14:00 WIB
Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

Ilustrasi | Bahaya Budaya Kerja Gwarosa, Tren Kerja Sampai Tewas yang Terjadi di Korsel (Sumber : Freepik/yanalya)

INFOSEMARANG.COM -- Tak hanya Indonesia yang memiliki budaya kerja yang menarik.

Korea Selatan juga memiliki budaya kerja yang cukup menarik, di mana hal tersebut hingga memunculkan istilah 'kerja keras sampai tewas'.

Budaya kerja tersebut juga disebut sebagai "Gwarosa".

Baca Juga: Punya Teman Pendendam? Tanda Kecerdasan Emosional Rendah, Ketahui Ciri-Ciri Selengkapnya!

Gwarosa merupakan gabungan dari dua kata dalam bahasa Korea: "gwa" yang berarti "besar" dan "rosa" yang berarti "upaya".

Istilah ini merujuk pada budaya kerja di mana pekerja diharapkan untuk bekerja keras, berdedikasi penuh, bahkan melebihi batas kewajaran untuk mencapai prestasi dan produktivitas yang tinggi.

Di dalam budaya ini, kerja keras dianggap sebagai nilai yang sangat dihargai dan menjadi faktor kunci kesuksesan.

Namun sayangnya, budaya kerja ini tidak jarang menjadi penyebab sejumlah warganya tewas karena kelelahan bekerja.

Baca Juga: 10 Ciri Kepribadian Orang yang Dapat Dipercaya Secara Instan

Melansir dari finfolkmoney, pada tahun 2021, warga Korea Selatan bekerja hingga 1.915 jam dalam setahun.

Meskipun budaya kerja gwarosa mendorong prestasi tinggi, tekanan yang ditemui oleh para pekerja seringkali berlebihan.

Beban kerja yang berat, jam kerja yang panjang, dan ekspektasi yang tinggi dapat menyebabkan stres, kelelahan, dan bahkan masalah kesehatan mental.

Banyak pekerja merasa sulit untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional mereka, yang mengakibatkan terganggunya kesejahteraan secara keseluruhan.

Baca Juga: Info Penting CPNS PPPK Kejaksaan RI: 18 Oktober 2023 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Pada tahun 2022, setidaknya ada 15 kurir paket yang meninggal di Korea Selatan akibat gwarosa ini.

Namun faktanya masih banyak perusahaan yang menolak untuk melaporkan kaematian karyawannya akibat gwarosa.

Meski pemerintah sudah membatasi jam kerja karyawan menjadi 52 jam per minggu pada tahun 2018, ternyata undang-undnag tersebut diketahui tidak efektif.

Hal ini karena aturan tersebut diberlaku untuk semua industri.

Baca Juga: Aksi Kreak Tawuran Bawa Sajam di Puspogiwang Semarang, Gerombolan Remaja Saling Lempar Batu

Selain itu, banyak pula perusahaan yang melanggar aturan jam kerja hingga karyawan merasa tertekan untuk bekerja lembur.

Kurangnya pengawasan juga menjadi salah satu faktor yang membuat undang-undang tersebut kurang efektif. ***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Olahraga21 September 2024, 19:32 WIB

Bawa Pulang 260 Medali, Nana Sudjana Sambut Hangat Kedatangan Kontingen Jateng

PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyambut hangat kedatangan Kontingen Jawa Tengah yang telah berjuang pada PON XXI/2024.
PJ Gubernur Jateng Nana Sudjana, menyambut hangat kedatangan Kontingen Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya21 September 2024, 19:24 WIB

Konsisten Rawat Kota Pusaka, Kota Semarang Raih JKPI Award

Kota Semarang dalam merawat warisan budaya mendapatkan apresiasi dengan meraih penghargaan ‘Prastisha Pustaka’ dalam ajang Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Award 2024.
Kota Semarang dalam merawat warisan budaya mendapatkan apresiasi penghargaan ‘Prastisha Pustaka’ dalam ajang JKPI Award 2024. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 September 2024, 20:57 WIB

Gandeng PT Heinz ABC Indonesia, Pemkot Semarang Asah Ketrampilan Kader PKK

Pemkot Semarang berkolaborasi dengan PT. Heinz ABC Indonesia menggelar Akademi Ahlinya Buat Citarasa (ABC) untuk mengasah keterampilan dan kreativitas para kader PKK.
Kegiatan Akademi ABC di aula rumah dinas wali kota Semarang. 
 (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya20 September 2024, 20:49 WIB

Pemkot Semarang Raih Penghargaan Pengawasan Kearsipan Terbaik Se-Jawa Tengah

Penilaian pengawasan kearsipan dilakukan setahun sekali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Semarang tertinggi.
Pemkot Semarang meraih penghargaan peringkat 1 Pengawasan Kearsipan Tingkat Jateng 2024. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Umum20 September 2024, 10:20 WIB

Pemilihan Mas dan Mba Duta Wisata Jawa Tengah Kembali Digelar, Sempat Vakum 4 Tahun

Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jateng kembali menggelar pemilihan Mas dan Mba Duta Wisata Jawa Tengah 2024.
Disporapar Jateng menggelar pemilihan Mas dan Mba Duta Wisata Jawa Tengah 2024. (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya20 September 2024, 10:07 WIB

Kelurahan Pudakpayung Semarang Masuk Tiga Besar Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional

Kelurahan Pudakpayung Kecamatan Banyumanik Kota Semarang berhasil lolos masuk tiga besar Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional dari Regional II Tahun 2024.
Verifikasi dan pemaparan Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional di Jakarta. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 September 2024, 18:05 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY hingga 34,9 Persen Saat Libur Maulid Nabi 2024

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung ke Provinsi Jateng dan DIY serta aktivitas warga Jateng dan DIY untuk memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2024.
Salah satu SPBU di Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)