Fresh Graduate, Ini 4 Jenis Kontrak Kerja yang Perlu Diketahui Sebelum Terjun ke Dunia Kerja

Jeanne Pita W
Jumat 20 Oktober 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi | Jenis kontrak kerja (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Jenis kontrak kerja (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Sebagai fresh graduate yang akan segera terjun ke dunia kerja, Anda perlu mengetahui pula berbagai jenis kontrak kerja yang ada.

Karena pasalnya, kontrak kerja ini nantinya akan menjadi acuan status kepegawaian Anda di suatu perusahaan atau tempat kerja.

Selain itu, Anda juga akan mengetahui secara jelas dan pasti terkait apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dalam bekerja melalui kontrak kerja ini.

Baca Juga: Telat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Masa Sanggah Diperpanjang?

Berikut setidaknya empat jenis kontrak kerja yang perlu Anda ketahui.

1. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

Untuk PKWTT ini, Anda akan memiliki status pegawai sebagai karyawan tetap.

Selain itu, PKWTT tidak memiliki batas waktu kontrak.

Baca Juga: Tips Agar Tidak Jadi Bridezilla Jelang Pernikahan

Dengan kata lain, kontrak akan berakhir saat pegawai yang bersangkutan mengundurkan diri atau Putus Hubungan Kerja (PHK).

Dengan kontrak kerja ini, maka dipastikan pula bahwa pekerja akan memiliki kepastian yang lebih tinggi dan memiliki prospek karir yang lebih mudah.

2. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

Untuk kontrak kerja PKWT, pegawai akan memiliki status sebagai karyawan kontrak.

Sedangkan batas waktu kontrak untuk PKWT umumnya beragam, bergantung pada perjanjiannya.

Namun umumnya perjanjian ini berlaku maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Padahal Sudah Putus Lama, Apa Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar?

Meski demikian, kontrak kerja ini memiliki kelebihan yakni tidak terlalu terikat dan memungkinkan pekerja untuk memiliki pekerjaan sampingan.

3. Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Untuk kontrak kerja ini, Anda akan memiliki status sebagai karyawan kontrak.

Sedangkan batas waktu kontrak yang ditetapkan biasanya sesuai dengan kesepakatan dengan perusahaan terkait.

Meski demikian, jam kerja untuk pegawai dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu ini terbilang lebih sedikit.

Biasanya kurang dari 35-40 jam perminggu.

Baca Juga: Waduh, Ini 4 Ciri Suami yang Belum Dewasa Sifatnya, Apakah Pasanganmu Termasuk?

4. Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Berbeda dengan kontrak kerja di atas, pekerja dengan Perjanjian Pemborongan Pekerjaan memiliki status pegawai sebagai outsourcing.

Umumnya batas waktu kontrak kerjanya akan menyesuaikan dengan kesepakatan antara dua belah pihak perusahaan.

Untuk perusahaan sendiri, pekerja dengan kontrak kerja jenis ini akan lebh menguntungkan karena dapat mengurangi beban rekrutmen serta menghemat anggaran.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Bisnis05 November 2024, 18:33 WIB

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera

Produk asuransi dwiguna ini memberikan perlindungan jiwa dengan Manfaat Meninggal Dunia dan Manfaat Akhir Masa Asuransi.
PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) meluncurkan Asuransi Mandiri Masa Depan Sejahtera. (Sumber:  | Foto: Dok)
Bisnis05 November 2024, 12:28 WIB

Tiket KA Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Sudah Bisa Dipesan Mulai Sekarang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi membuka penjualan tiket kereta api untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mulai Selasa, 5 November 2024.
Penumpang kereta api di stasiun tawang Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 17:05 WIB

Gedung Perpusda Jateng Diperluas, Genjot Minat Baca Masyarakat

Proyek perluasan gedung dan pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang, telah selesai.

Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana meninjau gedung Perpustakaan Daerah (Perpusda) Jawa Tengah.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum04 November 2024, 16:52 WIB

Revitalisasi Rumah Kemasan Jateng, Nana Sudjana: Upaya Tingkatkan Layanan UMKM

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana meresmikan revitalisasi Gedung Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan (BIKDK) atau Rumah Kemasan Provinsi Jawa Tengah.
Rumah Kemasan tersebut meningkatkan produktivitas dan kualitas umkm. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya04 November 2024, 16:49 WIB

Surat Suara Pilwakot Semarang dan Pilgub Jateng Mulai Disortir KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot)

KPU Kota Semarang memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub dan Pilwalkot.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan04 November 2024, 11:55 WIB

Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024

Tim Antawirya Universitas Diponegoro kembali mencetak prestasi membanggakan pada kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi (KMHE) tahun 2024.
Tim Antawirya UNDIP Raih Juara Ajang Kompetisi Kontes Mobil Hemat Energi 2024. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya03 November 2024, 16:06 WIB

Tanaman Tanduk Rusa Percantik Median Taman Jalan Pahlawan Semarang

Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa sehingga makin indah.
Pemkot Semarang mempercantik taman dan Jalan Pahlawan dengan adanya tanaman Tanduk Rusa. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:25 WIB

Mbak Ita Tekankan Kolaborasi Antar Wilayah Guna Mendukung Program Prioritas Nasional

Kota Semarang menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Perencanaan Dukungan terhadap Prioritas Nasional dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk tahun 2025.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pada High Level Meeting Kepala Bappeda Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya01 November 2024, 20:08 WIB

Pemprov Jateng Mulai Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 3 Daerah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mulai melakukan uji coba makan bergizi gartis bagi anak usia sekolah di tiga daerah.
Rapat persiapan program 100 hari kerja Presiden. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Olahraga01 November 2024, 12:02 WIB

Ahmad Muhaimin Terpilih Jadi Ketum Pengkot PBSI Semarang

Ahmad Muhaimin terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang dalam Musyawarah Kota (Muskot) PBSI Semarang di Hotel Allstay Jl Veteran Semarang.
Ahmad Muhaimin (paling kiri) terpilih sebagai ketua umum Pengkot PBSI Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)