Fresh Graduate, Ini 4 Jenis Kontrak Kerja yang Perlu Diketahui Sebelum Terjun ke Dunia Kerja

Jeanne Pita W
Jumat 20 Oktober 2023, 16:45 WIB
Ilustrasi | Jenis kontrak kerja (Sumber : Freepik)

Ilustrasi | Jenis kontrak kerja (Sumber : Freepik)

INFOSEMARANG.COM -- Sebagai fresh graduate yang akan segera terjun ke dunia kerja, Anda perlu mengetahui pula berbagai jenis kontrak kerja yang ada.

Karena pasalnya, kontrak kerja ini nantinya akan menjadi acuan status kepegawaian Anda di suatu perusahaan atau tempat kerja.

Selain itu, Anda juga akan mengetahui secara jelas dan pasti terkait apa saja yang menjadi hak dan kewajiban dalam bekerja melalui kontrak kerja ini.

Baca Juga: Telat Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS PPPK 2023, Masa Sanggah Diperpanjang?

Berikut setidaknya empat jenis kontrak kerja yang perlu Anda ketahui.

1. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)

Untuk PKWTT ini, Anda akan memiliki status pegawai sebagai karyawan tetap.

Selain itu, PKWTT tidak memiliki batas waktu kontrak.

Baca Juga: Tips Agar Tidak Jadi Bridezilla Jelang Pernikahan

Dengan kata lain, kontrak akan berakhir saat pegawai yang bersangkutan mengundurkan diri atau Putus Hubungan Kerja (PHK).

Dengan kontrak kerja ini, maka dipastikan pula bahwa pekerja akan memiliki kepastian yang lebih tinggi dan memiliki prospek karir yang lebih mudah.

2. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)

Untuk kontrak kerja PKWT, pegawai akan memiliki status sebagai karyawan kontrak.

Sedangkan batas waktu kontrak untuk PKWT umumnya beragam, bergantung pada perjanjiannya.

Namun umumnya perjanjian ini berlaku maksimal 5 tahun.

Baca Juga: Padahal Sudah Putus Lama, Apa Arti Mimpi Bertemu Mantan Pacar?

Meski demikian, kontrak kerja ini memiliki kelebihan yakni tidak terlalu terikat dan memungkinkan pekerja untuk memiliki pekerjaan sampingan.

3. Perjanjian Kerja Paruh Waktu

Untuk kontrak kerja ini, Anda akan memiliki status sebagai karyawan kontrak.

Sedangkan batas waktu kontrak yang ditetapkan biasanya sesuai dengan kesepakatan dengan perusahaan terkait.

Meski demikian, jam kerja untuk pegawai dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu ini terbilang lebih sedikit.

Biasanya kurang dari 35-40 jam perminggu.

Baca Juga: Waduh, Ini 4 Ciri Suami yang Belum Dewasa Sifatnya, Apakah Pasanganmu Termasuk?

4. Perjanjian Pemborongan Pekerjaan

Berbeda dengan kontrak kerja di atas, pekerja dengan Perjanjian Pemborongan Pekerjaan memiliki status pegawai sebagai outsourcing.

Umumnya batas waktu kontrak kerjanya akan menyesuaikan dengan kesepakatan antara dua belah pihak perusahaan.

Untuk perusahaan sendiri, pekerja dengan kontrak kerja jenis ini akan lebh menguntungkan karena dapat mengurangi beban rekrutmen serta menghemat anggaran.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya21 April 2025, 19:08 WIB

Momen Hari Kartini, Wali Kota Semarang Raih Penghargaan Anugerah Puspa Bangsa

Penghargaan diberikan kepada para pemimpin perempuan yang memiliki kekuatan karakter dan menginspirasi banyak perempuan lainnya.
Wali Kota Semarang menerima penghargaan Anugerah Puspa Bangsa 2025 kategori Puspa Adidaya. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya18 April 2025, 05:54 WIB

Wali Kota Semarang Terus Dorong Sekolah Swasta Serahkan Ijazah Siswa yang Tertahan Karena Nunggak SPP

Agustina mengapresiasi 37 sekolah swasta mulai jenjang TK, SD hingga SMP yang sudah melakukan deklarasi dan menyerahkan ijazah tanpa meminta pembayaran tunggakan.
Agustina, Wali Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya16 April 2025, 18:20 WIB

Wali Kota Semarang Agustina Beri Respon Cepat Aduan Masyarakat

Salah satunya yaitu keluhan tentang jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati.
Penanganan jalan rusak di Jalan Kuwasen Rejo - Kelurahan Pongangan, Gunungpati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 April 2025, 09:50 WIB

Gandeng Pokdarwis dan Desa Wisata, Agustina Wali Kota Semarang Rencanakan Musrenbang Pariwisata

Musrenbang pariwisata perlu dilakukan agar pengembangan desa wisata dapat dirancang secara khusus dan partisipatif.
Sesaji Rewanda di Goa Kreo, Gunungpati (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya10 April 2025, 16:27 WIB

Pemerintah Kota Semarang Kembali Gelar Prosesi Sesaji Rewanda

Selama pembagian gunungan, semua yang hadir, termasuk para monyet, bergabung dalam perayaan ini.
Perayaan Sesaji Rewanda di Kota Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya09 April 2025, 17:08 WIB

Wali kota Semarang Hadirkan Kanal Aduan Lapor Semar Solusi AWP

Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat yang lebih representatif melalui Lapor Semar Solusi AWP.
Wali kota Semarang hadirkan kanal pengaduan bagi masyarakat. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan09 April 2025, 13:40 WIB

Unnes Bangun Gedung Kuliah dan Laboratorium Baru, Telan Rp 120 Miliar

Gedung setinggi delapan lantai ini dirancang sebagai ruang kuliah, laboratorium, dan ruang pertemuan yang representatif, dengan total luas lantai mencapai 16.170 meter persegi.
Rencana Pembangunan Gedung Baru Unnes. (Sumber:  | Foto: Dok)
Semarang Raya08 April 2025, 19:10 WIB

Kuatkan Semangat Membangun, Agustina Wali kota Semarang Silaturrahmi ke Para Mantan Wali Kota

Agustina menyambangi sejumlah tokoh yang pernah memimpin Kota Semarang, di antaranya Hendrar Prihadi, Soemarmo Hadi Saputro, dan Sukawi Sutarip.
Wali Kota Semarang bersama jajaran pimpinan OPD bersilaturahmi dengan para Wali Kota Semarang terdahulu. 
 (Sumber:  | Foto: sakti)
Semarang Raya27 Maret 2025, 21:38 WIB

Posko Mudik BUMN 2025 Hadir di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Sambut Ribuan Pemudik dari Kalimantan

Ribuan pemudik yang tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, disambut dengan fasilitas layanan gratis dari Posko Mudik Bersama BUMN 2025.
Posko Mudik Bersama BUMN di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan25 Maret 2025, 15:34 WIB

Universitas Semarang Raih Akreditasi Unggul

Akreditasi Unggul pada sebuah perguruan tinggi merupakan simbol bahwa lembaga atau perguruan tersebut sudah memenuhi syarat yang ditetapkan.

USM Raih Akreditasi Unggul.
 (Sumber:  | Foto: dok.)