Hukum Melewatkan Zakat Fitrah Menurut Surah Qur'an dan Hadis

Elsa Krismawati
Selasa 04 April 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi : Zakat Fitrah yang dilakukan umat muslim di bulan Ramadhan (Sumber : ilmuk.org)

Ilustrasi : Zakat Fitrah yang dilakukan umat muslim di bulan Ramadhan (Sumber : ilmuk.org)

INFOSEMARANG.COM - Menurut pandangan mayoritas ulama, melewatkan Zakat Fitrah atau tidak membayarnya pada waktunya dianggap sebagai dosa dan kesalahan.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum hari raya Idul Fitri.

Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa yang dilakukan selama Ramadan, serta memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Ngaku Bisa Lipat Gandakan Uang, Dukun Asal Banjarnegara Bunuh 11 Orang dengan Racun Ikan

Jika seseorang tidak membayar zakat fitrah pada waktunya, maka ia harus membayarnya setelah waktu yang telah ditentukan lewat.

Biasanya, hal ini akan berakibat pada pengurangan nilai zakat fitrah yang harus dibayar.

Jika seseorang tidak membayar zakat fitrah sama sekali, maka ia dapat melakukan pembayaran kembali setelah itu, bersama dengan permintaan maaf kepada Allah.

Namun, penting untuk diingat bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim, dan melewatkan atau tidak membayarnya pada waktunya dapat memengaruhi kelayakan ibadah seseorang.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Link Nonton Drakor Pengganti Nodrakor dan Dramaqu,Gunakan Platform Streaming Ini Saja!

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membayar zakat fitrah pada waktunya dan memenuhi kewajiban agama kita dengan baik.

Ayat Al-Quran tentang zakat

"Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil, dan janganlah kamu membawa harta tersebut kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebahagian dari harta orang lain dengan cara yang dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

Baca Juga: Resmi Jadi Juara, PSM Makassar Diprediksi akan Mendominasi Daftar Penghargaan Liga 1 Indonesia 2022-2023, Apa Saja?

"Dan berikanlah kepada fakir miskin itu bagian dari harta yang diberikan Allah kepadamu." (QS. Al-Hasyr: 7)

Hadis tentang keutamaan zakat fitrah

Dari Ibn Abbas ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian puasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagai makanan bagi orang miskin. (HR. Abu Daud)

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian puasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagai makanan bagi orang miskin. (HR. Abu Daud)

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Timnas Indonesia U-20, Tak Mengira Lobi ke FIFA Berujung Gagal

Lantas bagaimana jika melaksanakan Zakat Fitrah setelah Idul Fitri?

Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pemecah puasa orang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang miskin.

Barangsiapa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri, itu akan diterima sebagai zakat, dan barangsiapa membayarnya setelah sholat Idul Fitri, itu dianggap sebagai sedekah biasa. (HR. Abu Daud)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)