Hukum Melewatkan Zakat Fitrah Menurut Surah Qur'an dan Hadis

Elsa Krismawati
Selasa 04 April 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi : Zakat Fitrah yang dilakukan umat muslim di bulan Ramadhan (Sumber : ilmuk.org)

Ilustrasi : Zakat Fitrah yang dilakukan umat muslim di bulan Ramadhan (Sumber : ilmuk.org)

INFOSEMARANG.COM - Menurut pandangan mayoritas ulama, melewatkan Zakat Fitrah atau tidak membayarnya pada waktunya dianggap sebagai dosa dan kesalahan.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada bulan Ramadan sebelum hari raya Idul Fitri.

Tujuannya adalah untuk membersihkan diri dari kesalahan dan dosa yang dilakukan selama Ramadan, serta memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Baca Juga: Ngaku Bisa Lipat Gandakan Uang, Dukun Asal Banjarnegara Bunuh 11 Orang dengan Racun Ikan

Jika seseorang tidak membayar zakat fitrah pada waktunya, maka ia harus membayarnya setelah waktu yang telah ditentukan lewat.

Biasanya, hal ini akan berakibat pada pengurangan nilai zakat fitrah yang harus dibayar.

Jika seseorang tidak membayar zakat fitrah sama sekali, maka ia dapat melakukan pembayaran kembali setelah itu, bersama dengan permintaan maaf kepada Allah.

Namun, penting untuk diingat bahwa zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim, dan melewatkan atau tidak membayarnya pada waktunya dapat memengaruhi kelayakan ibadah seseorang.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Link Nonton Drakor Pengganti Nodrakor dan Dramaqu,Gunakan Platform Streaming Ini Saja!

Oleh karena itu, sangat disarankan untuk membayar zakat fitrah pada waktunya dan memenuhi kewajiban agama kita dengan baik.

Ayat Al-Quran tentang zakat

"Dan janganlah kamu memakan harta di antara kamu dengan cara yang batil, dan janganlah kamu membawa harta tersebut kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebahagian dari harta orang lain dengan cara yang dosa, padahal kamu mengetahui." (QS. Al-Baqarah: 188)

Baca Juga: Resmi Jadi Juara, PSM Makassar Diprediksi akan Mendominasi Daftar Penghargaan Liga 1 Indonesia 2022-2023, Apa Saja?

"Dan berikanlah kepada fakir miskin itu bagian dari harta yang diberikan Allah kepadamu." (QS. Al-Hasyr: 7)

Hadis tentang keutamaan zakat fitrah

Dari Ibn Abbas ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian puasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagai makanan bagi orang miskin. (HR. Abu Daud)

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian puasa dari hal-hal yang tidak bermanfaat dan sebagai makanan bagi orang miskin. (HR. Abu Daud)

Baca Juga: Ganjar Pranowo Minta Maaf ke Timnas Indonesia U-20, Tak Mengira Lobi ke FIFA Berujung Gagal

Lantas bagaimana jika melaksanakan Zakat Fitrah setelah Idul Fitri?

Dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai pemecah puasa orang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang miskin.

Barangsiapa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri, itu akan diterima sebagai zakat, dan barangsiapa membayarnya setelah sholat Idul Fitri, itu dianggap sebagai sedekah biasa. (HR. Abu Daud)

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Semarang Raya19 September 2024, 20:33 WIB

Masuk 10 Besar Nasional, Mbak Ita Paparkan Keberhasilan Pengembangan Batik Pewarna Alami

Mbak Ita menambahkan komitmen Pemerintah Kota Semarang dalam mendukung pengembangan batik yang ramah lingkungan.
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Sumber:  | Foto: dok Humas Pemkot Semarang.)
Semarang Raya19 September 2024, 18:08 WIB

SCU Semarang Berhasil Identifikasi Faktor Penyebab Stunting di Demak

Ketiga akademisi SCU mengidentifikasi bahwa gizi buruk, akses sanitasi yang kurang memadai, serta pola perilaku belanja dan konsumsi masyarakat menjadi faktor penyebab stunting.
Akademisi SCU paparkan hasil penelitian stunting di Demak  dalam webinar. (Sumber:  | Foto: Dok)
Umum19 September 2024, 18:05 WIB

Pertamina Catat Kenaikan Konsumsi BBM dan LPG di Jateng dan DIY hingga 34,9 Persen Saat Libur Maulid Nabi 2024

Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan jumlah pengunjung ke Provinsi Jateng dan DIY serta aktivitas warga Jateng dan DIY untuk memanfaatkan libur panjang Maulid Nabi 2024.
Salah satu SPBU di Jateng. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya18 September 2024, 19:29 WIB

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima dana insentif fiskal atas keberhasilannya menurunkan angka kemiskinan ekstrem.
Sekda Jateng, Sumarno disela Rapat Koordinasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. (Sumber:  | Foto: dok Humas Jateng.)
Semarang Raya18 September 2024, 18:00 WIB

Pemkot Semarang Terus Upayakan Usaha UMKM Lokal Bisa Go International

Pemkot Semarang memfasilitasi pelaku usaha lokal agar mampu bersaing di pasar internasional.
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu saat Business Match di Hotel Pandanaran. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis18 September 2024, 17:33 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir Resmikan Mandiri Digital Tower, Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower sebagai pusat inovasi teknologi informasi (TI) yang terpadu dengan konsep berkelanjutan.
Menteri BUMN Erick Thohir meresmikan Mandiri Digital Tower. (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri)
Umum18 September 2024, 17:10 WIB

Hal Yang Perlu Diperhatikan Agar Tetap Aman di SPBU

Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman mengisi BBM di SPBU tetap aman.
Tips aman di SPBU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Umum18 September 2024, 15:04 WIB

11 Negara Eropa Ikuti Pelatihan International Sharia Board melalui Walisongo Halal Center

Mereka menunjukkan komitmen global dalam pengembangan industri halal.
Pelatihan Sharia Board yang diadakan secara daring melalui zoom. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

10 Ribu Orang Daftar CPNS Pemkab Magelang

Adi berpesan agar tim seleksi memantau dan memastikan seleksi CASN 2024 berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
 (Sumber: )
Semarang Raya18 September 2024, 09:03 WIB

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus

Ekspor Jateng Naik, Neraca Perdagangan Surplus
 (Sumber: )