Aktor Lee Sunkyun ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba, terbukti mengonsumsi narkoba termasuk ganja dan obat-obatan terlarang.
INFOSEMARANG.COM - Polisi menetapkan aktor Korea Selatan, Lee Sunkyun, sebagai tersangka kasus narkoba, terbukti mengonsumsi ganja dan obat-obatan terlarang.
Dikutip dari Yonhap News, aktor 48 tahun itu diketahui selalu mengonsumi narkoba di rumah teman perempuannya di Seoul dan tempat hiburan di Gangnam.
Diduga, ada nama lain yang turut terlibat dalam kasus ini, yakni seorang chaebol generasi ketiga dan trainee artis, yang diduga turut menyalahgunakan narkotika.
Meski Lee Sunkyun, melalui kuasa hukumnya, membantah mengenal terduga di atas.
Lee Sunkyun menjadi tersangka bersama dengan 2 perempuan staf tempat hiburan. Sudah ada yang ditahan dalam kasus ini.
***