4 Ciri Perusahaan Redflag yang Wajib Dihindari

Jeanne Pita W
Rabu 25 Oktober 2023, 10:52 WIB
Ilustrasi | ciri perusahaan redflag yang wajib dihindari (Sumber : Freepik/jcomp)

Ilustrasi | ciri perusahaan redflag yang wajib dihindari (Sumber : Freepik/jcomp)

INFOSEMARANG.COM -- Sebagai pelamar kerja, Anda perlu mengetahui beberapa hal tentang perusahaan tempat Anda melamar sebelum mengikuti proses rekrutmennya.

Selain Anda akan sedikit lebih mengenal perusahaan tersebut apabila mendapatkan pertanyaan saat proses wawancara, Anda juga dapat lebih mengetahui apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan redflag yang wajib dihindari.

Apa saja ciri-ciri perusahaan redflag tersebut?

Baca Juga: Profil Amran Sulaiman yang Dilantik Jadi Mentan Lagi Hari Ini oleh Presiden Jokowi

1. Ijazah pelamar ditahan

Memang beberapa perusahaan diketahui melakukan penahanan ijazah pelamar selama masa kontrak kerjanya.

Namun sebagai pelamar, Anda dapat menanyakan terlebih dahulu terkait konsekuensi apa yang didapatkan apabila menolak kebijakan menahan ijazah tersebut.

Anda juga bisa melakukan negosiasi untuk mendapatkan alternatif dan solusi terhadap kondisi tersebut.

Baca Juga: 6 Perilaku Ini Menunjukkan Kalau Kamu Punya Trust Issues, Apa Saja? Bisa Bikin Frustrasi Saat Mau Menjalin Hubungan Nih..

2. Deskripsi pekerjaan tidak sesuai

Setiap lowongan biasanya mencantumkan deskripsi pekerjaan.

Namun sayangnya ada pula beberapa perusahaan yang mencantumkan deskripsi pekerjaan di luar deskripsi pekerjaan itu.

Sebagai solusinya, Anda dapat meminta kepada bagian HR perusahaan, terkait daftar tanggung jawab yang Anda dapatkan dalam bentuk perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Tampil Penuh Kontrol dalam Setiap Situasi, dari Capricorn yang Disiplin hingga Leo yang Karismatik

3. Meminta biaya administrasi

Ciri selanjutnya yakni perusahaan yang meminta biaya administrasi selama proses rekrutmen.

Anda bisa menanyakan kepada HR perusahaan terkait alasan adanya biaya administrasi ini.

Atau Anda juga bisa mundur dari proses rekrutmen tersebut.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Kompak Pakai Kemeja Biru Jelang Mendaftar ke KPU

4. Upah lembur tidak dibayar

Sebelum mulai bekerja, pastikan bahwa adanya perjanjian antara pekerja dan perusahaan terkait upah lembur.

Karena ada pula perusahaan yang sering kali mengabaikan upah lembur kepada karyawannya.

Sebagai solusinya, Anda dapat menanyakan perihal lembur ini kepada atasan dan juga dapat menanyakan hak Anda kepada HR perusahaan.

***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum22 Januari 2025, 11:12 WIB

Supply BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman, Masyarakat Diharapkan Tenang

Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT) menjamin supply Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG di sejumlah wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.
Pertamina menjamin supply BBM dan LPG di wilayah yang terkena banjir tidak terganggu.  (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis21 Januari 2025, 12:17 WIB

Siap Akselerasi Investasi di Indonesia, Bank Mandiri kembali Gelar Mandiri Investment Forum (MIF) 2025

MIF 2025 telah dirancang untuk memberikan wawasan komprehensif kepada investor global mengenai prospek ekonomi Indonesia.
Konferensi Pers Pre-Event MIF 2025 di Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: dok Bank Mandiri.)
Semarang Raya20 Januari 2025, 14:00 WIB

Perayaan Imlek, Queen City Mall Semarang Gelar Acara Spektakuler

Tahun ini Queen City Mall siap menyuguhkan pengalaman yang lebih meriah dengan perpaduan budaya tradisional dan hiburan modern yang sayang untuk dilewatkan.
 Imlek tahun ini Queen City Mall siap hadirkan hiburan menarik. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis18 Januari 2025, 13:22 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024: Perjalanan Inspiratif Para Wirausaha Muda Menuju Top 4 dan Best of The Best

WMM menjadi salah satu program unggulan Bank Mandiri dalam menumbuhkan ekosistem kewirausahaan di Indonesia.
Puncak acara Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024 di Jakarta.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:54 WIB

Penduduk Miskin di Jateng 9,58 Persen, Penurunan Tertinggi se-Jawa

Penurunan persentase tersebut menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa. Kinerja Pemprov Jawa Tengah juga turut menyumbang penurunan kemiskinan menjadi satu digit.
Plh Sekda Jateng Ema Rachmawati. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya16 Januari 2025, 12:42 WIB

Rais PWNU Jateng Tegaskan Peran Kiai Mengurus Persoalan Dunia Akhirat

perjuangan ulama dalam mengurus kepentingan masyarakat sebagai jihad sebagaimana Nabi Muhammad SAW menyebut jihad kecil (perang badar) dan jihad besar untuk memerangi hawa nafsu di bulan Ramadhan.

Doa Bersama dalam rangka tasyakuran Harlah Nahdlatul Ulama ke 102 di Lt. 3 PWNU Jateng, Rabu 15 Januari 2025.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya08 Januari 2025, 16:05 WIB

Pemprov Jateng Alokasikan Rp67,13 Miliar untuk Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

Pemprov Jateng melakukan dukungan dengan menyiapkan alokasi anggaran dari APBD tahun 2025 sebesar Rp67,13 miliar.
Pj Gubernur Jawa Tengah,  Nana Sudjana meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis08 Januari 2025, 13:08 WIB

BTN Siapkan Hadiah Lebih dari Rp 1 Miliar untuk Lomba Desain Rumah Subsidi

Sayembara Desain Rumah Nusantara menjadi kesempatan bagus untuk lahirnya desain rumah yang menarik dengan ciri khas budaya Indonesia.
Gedung Pusat Bank BTN. (Sumber:  | Foto: dok)
Bisnis08 Januari 2025, 12:41 WIB

Layanan Streaming Dominasi Lonjakan Kenaikan Trafik XL

XL Axiata telah menyiapkan jaringan untuk melayani dan menjaga kenyamanan pelanggan selama libur panjang Nataru.
BTS XL. (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya08 Januari 2025, 12:15 WIB

Jadi Tersangka Kasus Pajak, Seorang Direktur di Semarang Diproses Hukum

Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tersangka kasus pajak di Kejari Semarang. (Sumber:  | Foto: Sakti)