INFOSEMARANG.COM -- Sebagai pelamar kerja, Anda perlu mengetahui beberapa hal tentang perusahaan tempat Anda melamar sebelum mengikuti proses rekrutmennya.
Selain Anda akan sedikit lebih mengenal perusahaan tersebut apabila mendapatkan pertanyaan saat proses wawancara, Anda juga dapat lebih mengetahui apakah perusahaan tersebut termasuk perusahaan redflag yang wajib dihindari.
Apa saja ciri-ciri perusahaan redflag tersebut?
Baca Juga: Profil Amran Sulaiman yang Dilantik Jadi Mentan Lagi Hari Ini oleh Presiden Jokowi
1. Ijazah pelamar ditahan
Memang beberapa perusahaan diketahui melakukan penahanan ijazah pelamar selama masa kontrak kerjanya.
Namun sebagai pelamar, Anda dapat menanyakan terlebih dahulu terkait konsekuensi apa yang didapatkan apabila menolak kebijakan menahan ijazah tersebut.
Anda juga bisa melakukan negosiasi untuk mendapatkan alternatif dan solusi terhadap kondisi tersebut.
2. Deskripsi pekerjaan tidak sesuai
Setiap lowongan biasanya mencantumkan deskripsi pekerjaan.
Namun sayangnya ada pula beberapa perusahaan yang mencantumkan deskripsi pekerjaan di luar deskripsi pekerjaan itu.
Sebagai solusinya, Anda dapat meminta kepada bagian HR perusahaan, terkait daftar tanggung jawab yang Anda dapatkan dalam bentuk perjanjian yang ditandatangani kedua belah pihak.
3. Meminta biaya administrasi
Ciri selanjutnya yakni perusahaan yang meminta biaya administrasi selama proses rekrutmen.
Anda bisa menanyakan kepada HR perusahaan terkait alasan adanya biaya administrasi ini.
Atau Anda juga bisa mundur dari proses rekrutmen tersebut.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Kompak Pakai Kemeja Biru Jelang Mendaftar ke KPU
4. Upah lembur tidak dibayar
Sebelum mulai bekerja, pastikan bahwa adanya perjanjian antara pekerja dan perusahaan terkait upah lembur.
Karena ada pula perusahaan yang sering kali mengabaikan upah lembur kepada karyawannya.
Sebagai solusinya, Anda dapat menanyakan perihal lembur ini kepada atasan dan juga dapat menanyakan hak Anda kepada HR perusahaan.
***