K-Media melaporkan jika G-Dragon mantan anggota BIGBANG menjadi tersangka atas dugaan kasus narkoba yang kini dalam penyelidikan polisi.
INFOSEMARANG.COM - Setelah Lee Sunkyun, G-Dragon menjadi tersangka kasus narkoba pada Rabu 25 Oktober 2023. Rapper yang juga memiliki nama panggung GD ini kini dalam penyelidikan kepolisian Incheon.
Meski hingga saat ini tidak ada penahanan atas dirinya setelah mendapat tuduhan melanggar UU Pengelolaan Narkotika.
Polisi juga belum memberikan informasi lengkap karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.
Sementara itu, agensi yang pernah menaungi G-Dragon, YG Entertainment, mengaku tak lagi memiliki hubungan dengan GD sehingga tidak bisa memberi konfirmasi terkait hal ini.
"Sulit untuk menanggapi secara resmi karena artis tersebut tidak berafiliasi dengan perusahaan kami," kata perwakilan YG Entertainment.
***