Revenge Porn: Dampak, Upaya Perlindungan Hukum, dan Cara Mencegah

Galuh Prakasa
Selasa 31 Oktober 2023, 18:48 WIB
Penjelasan tentang revenge porn, dampak, cara menghindari, dan upaya perlindungan hukum. (Sumber : Pixabay)

Penjelasan tentang revenge porn, dampak, cara menghindari, dan upaya perlindungan hukum. (Sumber : Pixabay)

INFOSEMARANG.COM -- Di era digital yang semakin maju, revenge porn telah menjadi ancaman serius terhadap privasi dan kehormatan individu.

Dalam artikel ini, kita akan membahas revenge porn, efeknya, upaya perlindungan hukum dan sosial, serta cara-cara untuk menghindari menjadi korban atau pelaku revenge porn.

Apa itu Revenge Porn?

Revenge porn, atau "pornografi balas dendam," adalah tindakan ilegal menyebarkan gambar atau video pribadi seseorang, terutama yang bersifat intim, tanpa izin dan dengan niat jahat.

Motivasi utama di balik tindakan ini adalah untuk membalas dendam terhadap mantan pasangan atau menghancurkan reputasi korban.

Revenge porn telah menjadi ancaman serius terhadap privasi dan kehormatan individu, dan memicu dampak psikologis yang serius.

Baca Juga: Tiket KA Kedung Sepur Cuma Rp 10 Ribu, Kereta Rasa Eksekutif Rute Semarang-Ngrombo Grobogan

Dampak Revenge Porn

Revenge porn bukan hanya masalah privasi, tetapi juga berdampak psikologis dan emosional yang serius pada korban. Beberapa dampak yang mungkin dialami korban revenge porn meliputi:

1. Stigma dan Merasa Terguncang: Korban sering kali merasa terguncang dan malu akibat penyebaran gambar atau video pribadi mereka. Mereka mungkin merasa stigmatized dan dijauhi oleh masyarakat.

2. Kehilangan Kepercayaan Diri: Penyebaran gambar intim secara ilegal dapat merusak kepercayaan diri korban, membuat mereka merasa malu dan rendah diri.

3. Gangguan Psikologis: Korban revenge porn dapat mengalami gangguan psikologis, seperti depresi, ansietas, dan bahkan pemikiran untuk bunuh diri.

4. Dampak pada Karier: Terlepas dari aspek emosional, revenge porn juga dapat merusak karier korban jika gambar tersebut tersebar luas di tempat kerja atau dalam lingkungan profesional.

Baca Juga: 4 Cara Ampuh Menghadapi Pasangan yang Cenderung Boros, Coba Praktekan Ini!

Upaya Perlindungan Hukum

Banyak negara dan yurisdiksi telah mengambil langkah-langkah hukum untuk melindungi korban revenge porn. Ini termasuk undang-undang yang menjatuhkan hukuman pidana terhadap pelaku revenge porn.

Di Indonesia, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mencakup ketentuan yang melarang penyebaran gambar atau informasi pribadi tanpa izin dan dengan niat jahat. Pelanggaran UU ITE dapat mengakibatkan hukuman pidana.

Selain hukum pidana, korban revenge porn juga dapat mengambil tindakan perdata terhadap pelaku untuk mendapatkan ganti rugi atas kerugian yang telah mereka alami.

Banyak negara telah mengakui hak privasi dan reputasi sebagai hak asasi manusia yang dilindungi.

Baca Juga: Mengatasi Ghosting: Pasangan Tiba-Tiba Menghilang dan Memblokir Semua Saluran Komunikasi

Cara Menghindari Revenge Porn

1. Lindungi Privasi Online: Penting untuk menjaga informasi pribadi Anda dengan aman. Gunakan kata sandi yang kuat untuk akun online Anda dan pastikan untuk mengaktifkan otentikasi dua faktor jika dimungkinkan. Hindari berbagi kata sandi dengan orang lain dan hindari mengklik tautan yang mencurigakan.

2. Bersikap Bijak dalam Berbagi Gambar dan Video: Jangan mengirimkan gambar atau video intim kepada siapa pun, bahkan kepada pasangan Anda, jika Anda tidak sepenuhnya percaya pada mereka. Ingatlah bahwa gambar dan video tersebut dapat disalahgunakan.

3. Hati-Hati dalam Memilih Pasangan: Cobalah untuk membangun hubungan yang sehat dan saling percaya dengan pasangan Anda. Hindari pasangan yang menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan emosional atau perilaku merugikan.

4. Hapus jejak digital: Pastikan untuk menghapus konten pribadi yang sensitif dari perangkat Anda dan akun online setelah hubungan berakhir.

5. Lapor dan Ambil Tindakan Hukum: Jika Anda menjadi korban revenge porn, segera laporkan tindakan tersebut kepada pihak berwajib dan minta bantuan hukum. Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia dapat memberikan perlindungan hukum.

Baca Juga: 6 Jebakan Gaya Hidup Kekinian Bikin Keuangan Amburadul

Kesimpulan

Revenge porn adalah ancaman serius terhadap privasi dan kehormatan individu dalam era digital.

Dampak psikologis dan emosional yang serius yang dapat dialami korban menunjukkan perlunya perlindungan hukum dan upaya sosial untuk mengatasi masalah ini.

Selain itu, langkah-langkah pencegahan seperti menjaga privasi online dan bersikap bijak dalam berbagi gambar dan video juga sangat penting untuk menghindari menjadi korban revenge porn.***

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkini
Semarang Raya16 Desember 2024, 12:35 WIB

PELNI Mobile Disosialisasikan ke Penumpang Kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

PELNI Mobile, sebuah aplikasi untuk pembelian tiket kapal dan berbagai aktivitas yang di bawah naungan perusahaan diperkenalkan ke masyaíakat Semarang.
PELNI mobile diperkenalkan kepada penumpang kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Minggu 15 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan16 Desember 2024, 12:30 WIB

Cerita Pengabdian Merawat Bumi dan Kemanusiaan dari Wisudawan SCU, Mendukung Pertanian dan Merangkul ODGJ

Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU.
Soegijapranata Catholic University (SCU) menggelar wisuda Periode IV 2024 di Auditorium Agnes Widanti, Kampus 1 SCU. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Semarang Raya13 Desember 2024, 14:30 WIB

Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Jateng, Pemprov Jateng Upayakan Modifikasi Cuaca

Badan Meteorologi dan Klimatologi Geofisika (BMKG) memperkirakan akan terjadi cuaca ektrem di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada 16-23 Desember mendatang.
Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati saat berkoordinasi dengan Pj Gubarnur Jateng, Nana Sudjana pada Jumat, 13 Desember 2024.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Pendidikan13 Desember 2024, 14:13 WIB

SCU Borong 4 Penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI 2024, Hidupi Tradisi Unggul

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen SCU dalam menghidupi tradisi unggul dan terus beradaptasi dengan perubahan untuk memberikan yang terbaik bagi seluruh sivitas akademika dan masyarakat luas.
Rektor SCU Dr. Ferdinand Hindiarto saat menerima penghargaan dalam Anugerah LLDIKTI Wilayah VI.
 (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis13 Desember 2024, 13:43 WIB

Dekoruma Grand Opening Gerai di Semarang, Jadi Jujugan Tempat Cari Furniture dan Custom Interior

Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia, melakukan grand opening gerai yang berlokasi di Jl A Yani, di Semarang.
Grand Opening Dekoruma, Destinasi Furnitur dan Custom Interior No 1 Indonesia di Jl A Yani Semarang, Jumat 13 Desember 2024. (Sumber:  | Foto: Sakti)
Bisnis07 Desember 2024, 20:04 WIB

PADI Reborn dan DJ Winky Wiryawan Meriahkan HUT ke 18 Paramount Enterprise

Dalam 18 tahun Paramount Enterprise telah tumbuh menjadi perusahaan yang adaptif dan inovatif dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Puncak acara Paramount ‘Fun Color Run’ 2024 menyambut HUT ke 18 Paramount Enterprise.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya26 November 2024, 16:26 WIB

Tips Aman Berkendara Buat Generasi Z

Penting generasi Z yang mendominasi proporsi itu untuk makin menjaga perilaku berkendara agar terhindar maupun terlibat kecelakaan.
Generasi Z wajib menjaga perilaku berkendara yang aman. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum26 November 2024, 16:24 WIB

PJ Gubernur Jateng Optimistis Pilkada 2024 di Jateng Berjalan Kondusif

Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengaku optimistis penyelenggaraan pilkada serentak 2024 di wilayahnya bakal berjalan kondusif.
Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana. (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya25 November 2024, 17:09 WIB

Polda Jateng Gelar Apel Pergeseran Pasukan BKO Pengamanan TPS Pilkada 2024 ke 10 Polres

Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng, Senin, 25 November 2024.
Polda Jateng melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) BKO Pengamanan TPS di Lapangan Mapolda Jateng.
 (Sumber:  | Foto: dok)
Semarang Raya24 November 2024, 17:52 WIB

Wali Kota Semarang Ajak Seluruh Camat dan ASN Tegaskan Komitmen Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Mbak Ita menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, khususnya di masa-masa krusial menjelang dan selama Pilkada.
Apel akbar pengawas pemilihan se-Kota Semarang, Minggu 24 November 2024.

 (Sumber:  | Foto: Sakti)