Kementerian PPPA Ungkap Peningkatan Kasus Bunuh Diri Anak di Bawah Umur Tahun 2023, Naik Hingga 10 Persen!

kasus bunuh diri anak di bawah umur di tahun 2023 meningkat hingga 10 persen (Sumber : Instagram.com/pandemictalks)

INFOSEMARANG.COM -- Beberapa waktu belakangan ini banyak terungkap kasus bunuh diri di kalangan anak usia dini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindunga Anak (PPPA) pun mengungkapkan pula bahwa per Januari hingga Oktober 2023 sudah tercatat setidaknya 20 kasus bunuh diri pada anak di bawah umur yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan bahwa jumlah kasus bunuh diri itu mengalami peningkatan hingga setidaknya 10 persen dari sebelumnya.

Lebih lanjut, Kementerian PPPA pun juga menjelaskan bahwa pemicu tetrjadinya hal tersebut antara lain adalah perundungan atau bullying serta kekerasan pada anak yang tidak segera ditangani.

Baca Juga: AS Pro Israel, TikTok Bakal Kena Boikot Gegara Dianggap Dukung Palestina

Pasalnya, perundungan dan kekerasan pada anak tentu dapat memicu terjadinya depresi hingga dapat menyebabkan bunuh diri terutama jika tidak ditangani dengan cepat.

Laporan 20 kasus bunuh diri itu pun tentunya menjadi peringatan keras terhadap keselamatan dan kesejahteraan anak.

Melansir dari pandemictalks, menurut pihak Kementerian PPPA sendiri menyebutkan bahwa kekerasan fisik itu terlihat, sedangkan psikis tidak, sehingga hal inilah yang perlu diwaspadai terutama bagi orang tua.

Baca Juga: Link Live Streaming MotoGP Malaysia TRANS7 dan SPOTV, Minggu Siang Ini Pukul 14.00 WIB

"Jika anak mengalami masalah, segera cek dampaknya sekecil apapun itu," ujar kementerian PPPA, Nahar.

Apabila Anda menemukan kasus kekerasan pada anak yang terjadi di sekitar Anda, langsung laporkan ke layanan Kementerian PPPA dengan menghubungi ke nomor telepon 129 (SAPA) atau WhatsApp 0811-1129-129. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI