Bahaya Tidur dengan Lampu Menyala untuk Kesehatan

Arendya Nariswari
Jumat 01 Desember 2023, 20:27 WIB
Ilustrasi | Tidur kurang dari 5 jam bisa sebabkan depresi (Sumber : Freepik/vecstock)

Ilustrasi | Tidur kurang dari 5 jam bisa sebabkan depresi (Sumber : Freepik/vecstock)

INFOSEMARANG.COM - Tidur merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang sangat penting untuk menjaga kesehatan fisik dan mental. Saat tidur, tubuh akan beristirahat dan melakukan proses pemulihan. Namun, tidur dengan lampu menyala dapat mengganggu proses tersebut dan menimbulkan berbagai masalah kesehatan.

Penyebab

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon melatonin. Hormon melatonin adalah hormon yang diproduksi oleh kelenjar pineal di otak. Hormon ini berperan penting dalam mengatur ritme sirkadian tubuh, yaitu pola tidur-bangun yang alami.

Saat terkena cahaya, otak akan menafsirkan bahwa masih siang hari dan produksi melatonin akan menurun. Hal ini dapat membuat seseorang sulit untuk tertidur atau terbangun di tengah malam.

Baca Juga: Terekam CCTV, Jemaah Nekat Curi Ponsel dan Dompet Uztaz di Masjid Ini

Dampak

Tidur dengan lampu menyala dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, antara lain:

  • Gangguan tidur

Cahaya dari lampu dapat mengganggu proses tidur, sehingga seseorang akan sulit untuk tertidur atau terbangun di tengah malam. Hal ini dapat menyebabkan insomnia, yaitu gangguan tidur yang ditandai dengan kesulitan untuk tidur atau bangun di tengah malam.

  • Ketidakseimbangan hormon

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon melatonin dan hormon-hormon lainnya, seperti hormon pertumbuhan, hormon tiroid, dan hormon reproduksi. Hal ini dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti obesitas, diabetes, penyakit jantung, dan kanker.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Rencana Indonesia Bangun Rumah Sakit Lapangan di Perbatasan Mesir-Gaza, Bantuan Sebanyak 80 Truk Siap Dikirim

  • Peningkatan risiko depresi

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon serotonin, yaitu hormon yang berperan penting dalam mengatur suasana hati. Hal ini dapat meningkatkan risiko depresi.

  • Peningkatan risiko obesitas

Cahaya dari lampu dapat mengganggu produksi hormon ghrelin dan leptin, yaitu hormon yang berperan dalam mengatur nafsu makan. Hal ini dapat meningkatkan risiko obesitas.

  • Peningkatan risiko penyakit jantung

Cahaya dari lampu dapat meningkatkan tekanan darah, kolesterol, dan trigliserida. Hal ini dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.

Baca Juga: Salut! Agust D dan BTS Sukses Tempati Posisi Tertinggi Dalam Sejarah Billboard Top Tours

Cara Mencegah

Untuk mencegah bahaya tidur dengan lampu menyala, sebaiknya matikan lampu saat tidur. Jika tidak memungkinkan untuk mematikan lampu, Anda dapat menggunakan lampu dengan cahaya redup atau lampu khusus untuk tidur yang memancarkan cahaya merah.

Selain itu, Anda juga dapat melakukan beberapa tips berikut untuk meningkatkan kualitas tidur:

  • Buatlah jadwal tidur dan bangun yang teratur
  • Hindari kafein dan alkohol sebelum tidur
  • Olahraga secara teratur, tetapi hindari olahraga berat di malam hari
  • Buatlah kamar tidur yang nyaman dan gelap

Dengan menerapkan tips-tips tersebut, Anda dapat tidur dengan nyenyak dan terhindar dari berbagai masalah kesehatan.

Follow Berita Info Semarang di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Umum16 Maret 2026, 16:54 WIB

PW GP Ansor Jateng Tegaskan Tak Ada Instruksi Aksi di KPK

Gus Shidqon menegaskan aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Ansor dan Banser di depan KPK bukan agenda resmi organisasi.
 (Sumber: )
Umum16 Maret 2026, 15:29 WIB

Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Kembali Digelar, Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah

, Bejo Jahe Merah untuk kelima kalinya turut berpartisipasi dalam program Mudik Gratis Jawa Tengah.
Ribuan Pemudik Dapat Dukungan Bejo Jahe Merah. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis16 Maret 2026, 15:18 WIB

Lonjakan Kebutuhan Energi Saat Lebaran, Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg di Jateng–DIY

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menambah pasokan LPG 3 kilogram di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Stok LPG 3Kg di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum16 Maret 2026, 15:09 WIB

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2026 di Jateng Mulai Mei, Puncaknya Agustus

(BMKG) melalui Stasiun Klimatologi Jawa Tengah memprediksi musim kemarau 2026 di wilayah Jawa Tengah umumnya akan mulai berlangsung pada Mei 2026.
Prediksi kemarau di Jateng. (Sumber:  | Foto: dok BMKG.)
Semarang Raya14 Maret 2026, 20:42 WIB

Hiburan Ramadan dan Libur Lebaran, Atraksi Flying Trapeze Internasional Tampil di The Park Semarang

Pertunjukan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 14 hingga 29 Maret 2026 di area atrium mal the park semarang.
sirkus di The Park Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Bisnis11 Maret 2026, 13:53 WIB

Transaksi Digital Melesat, Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 16,7 Persen Jadi Rp8,9 Triliun

Peningkatan kinerja tersebut sejalan dengan semakin aktifnya transaksi nasabah di berbagai kanal layanan Bank Mandiri, khususnya melalui platform digital.
Bank Mandiri. (Sumber: )
Umum05 Maret 2026, 11:00 WIB

AXA Mandiri Buka Puasa Bersama Anak Yatim serta Berbagi Ilmu Literasi Keuangan dan Perlengkapan Sekolah

AXA Mandiri berbagi berkah di bulan ramadan dengan membagikan 100 paket perlengkapan sekolah dan paket sembako untuk anak-anak yatim dari Panti Asuhan Nurul Iman dan Yapensos.
AXA Mandiri dalam momen buka puasa bersama para anak-anak yatim di kantor pusat AXA Mandiri, Jakarta.

 (Sumber:  | Foto: dok.)
Semarang Raya03 Maret 2026, 13:39 WIB

SR Group Gelar Drone Show Spektakuler di Semarang, Tegaskan Komitmen Inklusivitas

Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang dan Jawa Tengah pada 17 Februari 2026.
Queen City Mall menghadirkan drone show pertama di Semarang. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:14 WIB

Musim Tanam di Depan Mata, Petani Tembakau Khawatir Regulasi Bunuh Keberlanjutan

Petani berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap keberlanjutan usaha tani tembakau, terutama menjelang musim tanam yang akan segera dimulai.
Petani Tembakau. (Sumber:  | Foto: dok.)
Umum24 Februari 2026, 12:10 WIB

Perusahaan Nekat Telat Bayar THR 2026? Siap-Siap Kena Denda 5 Persen dan Sanksi Usaha!

THR Idul Fitri 1447 H wajib cair H-7. Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif.
Perusahaan yang menunda atau mencicil terancam denda 5 persen dan sanksi administratif (Sumber: ChatGpt | Foto: illustrasi)