INFOSEMARANG.COM -- COVID-19 kini kembali menjadi sorotan usai sejumlah negara mengalami peningkatan kasus positif secara signifikan beberapa pekan terakhir.
Kementerian Kesehatan RI baru-baru ini pun melaporkan adanya jumlah pasien terpapar virus COVID-19 varian baru yakni JN.1, sublineage BA.2.86 mencapai 41 kasus.
Dari data yang dimiliki oleh Kemenkes RI ini, pada Rabu (20/12/2023) jumlah kasus harian COVID-19 secara keseluruhan telah menembus 486 kasus.
Baca Juga: 14 Kuliner Semarang Rekomendasi Selebgram dan Artis, Wajib Dicoba
Di sisi lain, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa hingga kini masih tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk mengenakan masker di transportasi umum.
“Sekarang bentuknya imbauan, masyarakat yang tahu persis kondisi tubuhnya seperti apa. Iya jadi mengikuti kondisinya masing-masing. Jadi misalnya kalau misalnya sakit wajib pakai masker yang kita mau, kalau batuk pilek misalnya seperti itu. Kalau positif COVID-19 ya seharusnya isolasi mandiri ya bukan pakai masker terus jalan-jalan di tempat umum,” jelas dr Nadia. ***