WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan

Ilustrasi | WHO Minta Semua Negara Larang Penggunaan Rokok Elektrik Berperasa, Ternyata Ini Bahayanya Bagi Kesehatan (Sumber : Freepik/master1305)

INFOSEMARANG.COM -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) saat ini tengah berupaya untuk mendesak semua negara melarang semua rokok elektrik atau vape berperasa untuk mengendalikan penggunaan vape.

Selain itu, WHO juga menekankan bahwa hanya ada sedikit bukti bahwa vaping membantu perokok berhenti.

Adapun WHO mendesak adanya perubahan seperti pelarangan semua perasa seperti mentol, termasuk pajak yang tinggi, dan larangan penggunaan di tempat umum.

Baca Juga: Resep Jagung Bakar Gurih Pedas Manis untuk Malam Tahun Baru

Lalu, seberapa bahayakah penggunaan rokok elektrik berperasa ini? Apa dampaknya terhadap kesehatan?

Tentang Rokok Elektrik Berperasa

Rokok elektrik atau vape merupakan produk tembakau alternatif yang saat ini semakin populer di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Banyak orang yang mengira bahwa rokok elektrik lebih aman daripada rokok konvensional karena tidak mengandung tar dan asap.

Namun, perlu ditegaskan pula bahwa anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga: Media Irak Remehkan TC Timnas Indonesia di Turki, Sebut Tidak Akan Berpengaruh di Piala Asia 2023

Bahaya Rokok Elektrik Berperasa

Rokok elektrik juga mengandung zat-zat berbahaya yang dapat berdampak negatif terhadap kesehatan.

Salah satu zat berbahaya yang terkandung dalam rokok elektrik adalah nikotin. Nikotin adalah zat adiktif yang dapat menyebabkan kecanduan.

Selain itu, nikotin juga dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, dan kanker.

Baca Juga: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap, Diduga Lakukan Penggelapan Pajak Milyaran Rupiah

Selain nikotin, rokok elektrik juga mengandung zat-zat berbahaya lainnya, seperti:

Asetaldehida: zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker
Formaldehida: zat karsinogenik yang dapat menyebabkan kanker
Acrolein: zat yang dapat menyebabkan iritasi paru-paru
Diacetyl: zat yang dapat menyebabkan penyakit paru-paru seperti popcorn lung
Vitamin E asetat: zat yang dapat menyebabkan cedera paru-paru
Logam berat: seperti nikel, timah, timbal, dan kadmium

Masih banyak yang mungkin tidakmengindahkannya, namun zat-zat berbahaya tersebut dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti:

  • Kecanduan nikotin
  • Penyakit jantung
  • Stroke
  • Kanker
  • Iritasi paru-paru
  • Penyakit paru-paru seperti popcorn lung dan cedera paru-paru
  • Masalah kesehatan lainnya, seperti gangguan pernapasan, gangguan pencernaan, dan gangguan mental

Baca Juga: Viral Aksi Pria Dorong Kasar 2 Bocah dari Motor di Lampu Merah Danyang Grobogan

Rokok elektrik rasa juga dapat berbahaya bagi kesehatan. Zat-zat perasa yang digunakan dalam rokok elektrik dapat mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat merusak paru-paru.

Selain itu, zat-zat perasa tersebut juga dapat menarik perhatian anak-anak dan remaja, sehingga dapat meningkatkan risiko mereka untuk merokok.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui bahaya rokok elektrik, termasuk rokok elektrik rasa, agar dapat menghindarinya. ***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI