INFOSEMARANG.COM -- Lonjakan kasus positif COVID-19 kini menjadi perhatian kembali di tanah air.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun kembali mendorong masyarakatuntuk segera melakukan vaksinasi COVID-19 selagi pemberian vaksinasi ini gratis.
Lebih lanjut, melansir dari ussfeeds, Dinas Kesehatan DKI Jakarta (Dinkes DKI) baru-baru ini kemudian memastikan bahwa mulai 1 Januari 2024, vaksin COVID-19 resmi memerlukan pembayaran dari masyarakat.
Pengumuman ini disampaikan di Balai Kota DKI Jakarta, dimana terdapat informasi tambahan yang menyebutkan bahwa jumlah pasti setiap dosis masih belum dapat dipastikan.
Selain itu, Ibu Ani Ruspitawati, Kepala Dinas Kesehatan DKI menyatakan, saat ini timnya masih menunggu keputusan Kemenkes terkait harga pastinya.
Namun ia menambahkan, kelompok tertentu seperti lansia dan individu rentan, tidak perlu membayar untuk mendapatkan vaksin. ***