Jawa Tengah menjadi daerah yang akan menjalani uji coba pembuatan SKCK dengan syarat harus aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.
INFOSEMARANG.COM - Mulai Jumat 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan menjadi syarat utama pembuatan atau penerbitan SKCK di wilayah Jawa Tengah.
Jawa Tengah masuk dalam 6 daerah yang akan melakukan uji coba ini mulai Jumat esok. Lima daerah lainnya adalah Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Papua Barat dan Bali.
Tenang, bagi pemohon SKCK yang belum terdaftar BPJS Kesehatan bisa melakukan pendaftaran dan penerbintan SKCK dan BPJS Kesehatan secara bersamaan.
***