INFOSEMARANG.COM -- Aborsi di Indonesia masih dianggap ilegal. Namun, ada sejumlah ketentuan yang diatur dalam Undang Kesehatan.
Di sisi lain, stigma tentang aborsi juga masih sangat kental di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kondisi psikologis sang ibu.
Beberapa keyakinan bahwa kondisi psikologis perempuan yang melakukan aborsi akan terpengaruh.
Mitosnya, aborsi dapat menyebabkan depresi bagi sang ibu hingga menimbulkan pikiran bunuh diri.
Namun para ahli percaya bahwa keyakinan tersebut tidak berdasar dan belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Baca Juga: Waspada!Makan Berlebihan Saat Lebaran Picu 6 Masalah Kesehatan,Salah Satunya Gangguan Tidur
Berdasarkan sebuah penelitian, kondisi mental sang ibu yang melakukan aborsi tidak akan berbeda jauh dengan mereka yang terpaksa melanjutkan kehamilan sesuai rencana.
Alih-alih depresi, sebagian besar ibu yang menggugurkan kandungan karena kehamilan tidak terencana merasa bahwa itu adalah keputusan yang benar.
Selain itu, studi membuktikan bahwa sebagian besar dari mereka tidak menyesali keputusan tersebut.
Aborsi yang dipaksakan memang akan berdampak pada kondisi mental sang ibu, tetapi tidak bagi mereka yang melakukannya karena pilihannya sendiri.
Dalam penelitian yang mewawancarai ibu hamil setiap enam bulan sekali dalam kurun waktu lima tahun juga mengungkapkan bahwa 99 persen dari mereka mengaku tidak menyesalinya.
Mereka mengaku hanya merasa sah karena telah melakukannya, daripada mereka terpaksa melanjutkan kehamilan yang tidak terencana.