Ubah data BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah asal memenuhi syarat yang berlaku, misalnya karena pindah faskes atau pisah KK.
INFOSEMARANG.COM - Data BPJS Kesehatan bisa diubah jika memang ada kesalahan saat pertama kali mendaftar. BPJS Kesehatan akan melayani perubahan data ini karena akan menjadi dokumen penting kesehatan seseorang.
Cara yang harus dilakukan pun mudah, hanya tinggal menghubungi nomor yang tertera maka perubahan data akan diproses.
Selain itu, ada beberapa alasan atau penyebab yang bisa diterima untuk permohonan perubahan data BPJS Kesehatan. Simak penjelasannya berikut ini.
Baca Juga: Jadwal BPJS Kesehatan Keliling Semarang Selasa 29 Agustus 2023, Hari Ini di RSI Sultan Agung
5 alasan ubah data BPJS Kesehatan
- ada kesalahan input data saat mendaftar melalui online maupun offline
- pindah alamat tempat tinggal atau domisili
- pindah ke faskes tingkat 1
- pisah dari Kartu Keluarga
- peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia
Cara mengubah data BPJS Kesehatan
- hubungi nomor tunggal Pandawa di nomor 08118165165
- pilih menu perubahan perbaikan data
- melampirkan KTP dan Kartu Keluarga
- permohonan ubah data ini dilayani setiap Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB
***