Lahiran Pakai BPJS, Ini 5 Dokumen Wajib yang Dibawa saat Persalinan

Ilustrasi ibu melahirkan. Bawa dokumen wajib ini jika ingin ditanggung BPJS Kesehatan. (Sumber : Pixabay)

Biaya melahirkan untuk ibu hamil bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, cara mengurusnya pun mudah selama dokumen yang menjadi syarat dipenuhi.

INFOSEMARANG.COM - Siapkan dokumen wajib ini jelang persalinan jika ingin biaya melahirkan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Ada 5 dokumen wajib yang harus dibawa untuk memenuhi persyaratan administrasi persalinan. Jangan lupa untuk selalu bawa dokumen yang asli, karena dibutuhkan juga.

Semua dokumen ini dibawa untuk jaga-jaga. Jika ada rumah sakit yang memberi syarat yang lebih mudah dan tidak ribet, maka tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Cara Ubah Data BPJS Kesehatan dan 5 Alasan agar Pengajuan Tak Ditolakbpj

Dokumen wajib melahirkan pakai BPJS Kesehatan

- KTP asli dan fotokopi

- Kartu BPJS asli dan fotokopi

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

- Buku kesehatan ibu dan anak (KIA)

- Surat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik dan rumah sakit tipe D

***

Tags :
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI