Biaya melahirkan untuk ibu hamil bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan, cara mengurusnya pun mudah selama dokumen yang menjadi syarat dipenuhi.
INFOSEMARANG.COM - Siapkan dokumen wajib ini jelang persalinan jika ingin biaya melahirkan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Ada 5 dokumen wajib yang harus dibawa untuk memenuhi persyaratan administrasi persalinan. Jangan lupa untuk selalu bawa dokumen yang asli, karena dibutuhkan juga.
Semua dokumen ini dibawa untuk jaga-jaga. Jika ada rumah sakit yang memberi syarat yang lebih mudah dan tidak ribet, maka tidak perlu khawatir.
Baca Juga: Cara Ubah Data BPJS Kesehatan dan 5 Alasan agar Pengajuan Tak Ditolakbpj
Dokumen wajib melahirkan pakai BPJS Kesehatan
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu BPJS asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Buku kesehatan ibu dan anak (KIA)
- Surat rujukan dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik dan rumah sakit tipe D
***